Medan (Pewarta.co) – Seorang oknum mantan Kadis PPKB (Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana) Provinsi Sumatera Utara, berinisial Hy, akan dilaporkan ke Polda Sumut, bila uang yang ditransfer ke rekeningnya sebesar Rp.300.000.000, tidak dikembalikan.
Pernyataan itu disampaikan, korban Dedi Wahyudi, kepada wartawan, Rabu (5/1/2022) sore dikediamannya, Pasar 3 Jalan Padi Raya Tembung, terkait, perjanjian proyek oleh oknum mantan Kadis PPKB itu kepada Dedi Wahyudi tidak ditepati.
Dedi Wahyudi mengutarakan, awalnya, dia diajak kerjasama untuk ditawari proyek Pembangunan Pasar Aksara, sekitar tahun 2020, untuk memuluskan proyek tersebut, Hy meminta uang didepan kepada korban (red.Dedi), sebesar Rp.300 juta rupiah dengan iming-iming akan dibagi keuntungan.
Tergiur bujuk rayunya, Dedi pun menyepakati, dan dibuatlah surat pernyataan, karena merasa percaya. Lalu, surat pernyataan itu pun dibuat Hy sendiri. Dihadapan saksi Hy menanda tanganinya selaku penerima uang.
“Kita transfer uang itu sebesar Rp.300 juta rupiah, ke rekening Hy, ada bukti transfernya sama saya, itu sekitar Tgl.17 November 2020, waktu itu dia (Hy) masih bisa kita hubungi, nah sekarang tidak bisa dihubungi lagi nomor kontaknya, bahkan sempat kita ke Jakarta mencarinya, karena ada khabar dia tempat anaknya disana, enggak juga ketemu,” ungkap Dedi, geram.
Kita beri waktu 3X24 jam, bila tidak ada itikad baik Hy mengembalikan uang saya Rp.300 juta yang saya transfer ke rekeningnya itu.
“Maka, dengan terpaksa saya akan laporkan ke Polda Sumut. Saya minta kembalikan uang saya segera. Karena sudah kemana-mana kita cari, bahkan rumah miliknya yang berada di Kota Medan pun sudah kosong, kita cari informasi di lingkungan tempat dia bekerja dulu, ternyata, banyak orang mencarinya, mungkin sama masalahnya seperti ini, engggak sangka dia penipu,” ungkap Dedi Wahyudi, sambil menunjukkan bukti pernyataan yang ditandatangani Hy di hadapan wartawan.
Terpisah, terkait kasus ini, saat ingin dikonfirmasi wartawan ke nomor kontak Hy mantan Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sumut, tak bisa dihubungi, Panggilan ditolak.
(Sandy/red)