Medan (pewarta.co) – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku kewalahan menangani jumlah tahanan yang membeludak di polres dan polsek jajaran. Jumlahnya saat ini terus meningkat karena rumah tahanan (Rutan) dan lembaga Permasyarakatan (Lapas) belum menerima penitipan tahanan akibat pandemi Covid-19.
Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengaku sudah melayangkan surat kepada Kapolri Jendral Pol Idham Aziz terkait tahanan yang membeludak di polres dan polsek. Dia berharap, ke depannya para tahanan dapat dititipkan kembali ke rutan maupun lapas yang ada.
“Kami sudah menyurati (tentang membeludaknya tahanan) kepada Kapolri,” ucapnya, Rabu (16/9/2020).
Martuani mengaku kalau persoalan tahanan yang membeludakini tidak bisa dikerjakan oleh Polri, namun ikut melibatkan Kementerian Hukum dan HAM. Melalui surat tersebut yang menjelaskan banyaknya tahanan di jajaran Polda Sumut, Kapolri Jenderal Idham Aziz bisa berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM.
“Jadi kami mohon dengan bapak Kapolri bisa berkoordinasi dengan Menkumham RI,” ucapnya. (Ded/red)