Medan (Pewarta.co)-Diduga depresi dan stres ditinggal mati suami, H Boru Pandiangan (50) didug bunuh keponakan lalu ditemukan gantung diri di rumahnya di Jalan Rajawali, Gang Gereja, Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (23/10/2021).
Keponakan dimaksud berinisal SN Boru Simorangkir (20).
Amatan di lokasi, Boru Pandiangan ditemukan tewas dengan gantung diri di dalam kamar depan rumah, sementara SN Boru Simorangkir ditemukan tewas dengan kondisi kepala pecah dan tubuh berlumuran darah.
Menurut informasi, peristiwa itu pertama kali diketahui oleh anak Boru Pandiangan, RT Boru Pasaribu (14) pelajar, yang baru pulang menginap dari rumah saudaranya. RT Boru Pasaribu yang merasa curiga karena pintu rumah masih terkunci dari dalam dan tidak ada sahutan saat digedor dan dipanggil.
Karena curiga, lalu Boru Pasaribu mencoba mencongkel pintu rumahnya dengan menggunakan pisau dapur yang dipinjamnya dari tetangga, namun usahanya sia-sia dan tidak berhasil.
Lantaran pintu rumahnya tidak bisa dibuka, kemudian Boru Pasaribu meminta bantuan kepada tetangganya, E Hutajulu untuk membantu membongkar pintu rumahnya.
Setelah pintu rumahnya terbuka lantas RT Boru Pasaribu langsung menuju ruangan belakang rumahnya. Saat ke ruangan belakang RT Boru Pasaribu terkaget-kaget, lantaran sepupunya yang bernama SN Boru Simorangkir sudah terbaring di lantai dengan posisi tubuhnya berlumuran darah.
Bukan hanya itu saja saat akan keluar rumahnya untuk meminta tolong ke warga sekitar, RT Boru Pasaribu melihat kalau ibunya (H Boru Pandiangan), sudah meninggal dunia di dalam kamar depan dengan posisi tubuh tergantung.
Selanjutnya, warga langsung menghubungi Kepala Dusun (Kadus) 13 Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal. Lalu, Kadus meneruskan ke Polsek Sunggal. Mendapat laporan dari Kadus 13 Desa Muliorejo lalu petugas Polsek Sunggal langsung menuju ke lokasi melakukan penyelidikan bersama tim inafis Polrestabes Medan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pelaksana tugas (Plt) Kapolsek Sunggal AKP P Panjaitan SH MH melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak SE MH didampingi Kasi Humas Aiptu Misrianto membenarkan peristiwa itu.
“Saat ditemukan, mayat korban SN Boru Simorangkir mengalami luka di bagian belakang kepala dan dibagian perut. Sedangkan pelaku H Boru Pandiangan ditemukan dengan posisi gantung diri dan bercak darah di kakinya, serta ditemukan sebatang kayu broti dan sebilah pisau di dekat tubuh korban SN Boru Simorangkir,” kata AKP Budiman Simanjuntak.
Selanjutnya, kedua jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan autopsi guna penyelidikan lanjut. (Dedi)