Medan (Pewarta.co)-Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin menyesalkan adanya gangguan zoom bombing dengan tayangan porno. Hal itu terjadi saat kuliah umum secara daring digelar Ikatan Mahasiswa Hukum Administrasi Negara Fakultas Hukum (Imahara FH USU).
“Saya menyesalkan perbuatan yang tidak terpuji ini dan merusak citra dunia pendidikan serta mengganggu proses kegiatan akademik,” ungkap Muryanto Amin, Sabtu (5/6/2021).
Menurutnya kuliah umum merupakan salah satu proses pembelajaran sebagai transfer ilmu pengetahuan, namun dicoreng dengan adanya penyusupan konten tidak pantas ke dalam sistem kuliah daring tersebut. Untuk itu dia menegaskan akan menelusuri kejadian tersebut dan menginstruksikan agar pelakunya dapat segera ditemukan.
“Peristiwa ini memberikan pelajaran penting bagi kita semua agar tetap dan selalu memperhatikan aspek keamanan dalam setiap aktivitas kegiatan webinar. Kejadian ini harus diusut tuntas agar tidak terulang kembali di kemudian hari,” tegasnya.
Seperti diketahui, Imahara USU melaksanakan kuliah umum dengan tema ‘Alih Status Pegawai KPK dari Sudut Pandang Hukum Administrasi Negara’.
Tampil sebagai pembicara adalah Beni Kurnia Illahi, yang merupakan dosen Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sekaligus peneliti Pusako FH Universitas Andalas.
Kejadian itu berawal setelah berselang acara dimulai pukul 09.30 WIB pada Kamis (3/6/2021) yang berjalan dengan lancar. Pada kuliah umum itu dibuka Dr Agusmidah SH MHum yang merupakan Wakil Dekan I Fakultas Hukum USU dengan memberikan kata sambutan mewakili dekan.
Namun saat Beni Kurnia Ilahi menyampaikan pemaparannya, terjadi gangguan pada platform pertemuan virtual tersebut. Gangguan tersebut berasal dari luar panitia di mana ada salah satu peserta yang foto profilnya merupakan video monyet yang sedang berjoget. Selain itu ada suara yang cukup mengganggu dari mikrofon peserta.
Demikian juga saat Prof Dr Ningrum Sirait SH MLI sebagai pemantik diskusi dalam kegiatan tersebut dan memberikan tanggapan atas pertanyaan peserta, muncul gangguan berupa upaya dari peserta untuk menampilkan layar yang berisi adegan porno. Selanjutnya panitia berupaya untuk mengeluarkan peserta tersebut dari ruangan virtual itu.
Prof Ningrum menanggapi hal itu dengan menyebut adanya pihak yang mencoba melakukan serangan terhadap kegiatan kuliah umum tersebut. Namun, gangguan terus muncul kembali dan tetap berupaya menampilkan video porno. Panitia mencatatkan setidaknya ada tiga akun yang mencoba menampilkan konten porno tersebut.
“Lihat ini ada yang serang-serang ini. Sudah, tutup saja,” sebut Prof Ningrum.
Saat panitia akan menutup kuliah umum tersebut, gangguan kembali muncul saat kegiatan tercatat memasuki waktu 1 jam 58 menit. Salah satu akun dengan menyamar menggunakan nama salah satu peserta memutar lagu Ed Sheeren. Panitia langsung mengambil tindakan mengeluarkan akun tersebut.
Dengan segera moderator menutup acara. Keputusan tersebut diambil mempertimbangkan kenyamanan serta keamanan peserta yang mengikuti kegiatan. (gusti)