Medan (Pewarta.co)-PUD Pasar Medan mengadakan pengundian sejumlah kios di Pasar Aksara yang nantinya akan ditempati pedagang eksisting, Selasa (22/6/2022).
Pengundian ini dibuka oleh Dirut PUD Pasar Medan Suwarno dengan disaksikan Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah dengan didampingi anggota Komisi III lainnya antara lain Mulia Syahputra Nasution, Rizky Nugraha, Irwansyah, Hendri Duin, dan Abdul Rahman Nasution. Hadir pula Dirops PUD Pasar Ismail Pardede, Dirkeu/Adm PUD Pasar Fernando Napitupulu, dan Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi.
Adapun pengundian meliputi kios untuk toko emas, dan kelontong, gilingan cabe/bumbu, beras, kukur kelapa, pecah belah, makanan/minuman, dan cabut bulu ayam.
Dirut mengatakan pengundian ini merupakan langkah awal agar Pasar Aksara di Jalan Masjid, Desa Medan Estate, Deliserdang, bisa segera dioperasionalkan.
Dirut menjelaskan, kedatangan anggota Komisi III DPRD Medan menandakan bahwa pengundian berjalan transparan. “Setelah hampir 6 tahun lebih menunggu, akhirnya kita sampai ke tahap ini. Semoga pengundian berjalan lancar, supaya pasar ini bisa beroperasi dan mendukung bangkitnya perekonomian masyarakat, khususnya pedagang di Pasar Aksara,” kata Dirut.
Sementara itu, Ketua Komisi III Afif Abdillah mengungkapkan kedatangan mereka melihat proses pengundian sebagai bagian dari menjalankan fungsi pengawasan. “Apa yang dilakukan hari ini untuk melihat prosesnya berlangsung secara jujur dan adil. Selama prosedur dijalankan, maka tidak ada masalah,” ujar Afif.
Ketua Nasdem Medan ini berharap agar pasar bisa dioperasionalkan secepatnya. Bila pasar sudah beroperasi, maka diharap dapat mendorong pemulihan ekonomi di Medan. Afif menambahkan, Komisi III akan mendukung langkah PUD Pasar dalam memajukan pasar di Medan.
“Nanti setelah pasar dibuka, mudah-mudahan lebih ramai dari sebelumnya,” pungkas Afif. (red)