Medan (pewarta.co)– Polsek Sunggal sukses amankan demonstrasi spontan yang dilakukan oleh karyawan pabrik PT Kelambir Jaya, Jalan Kelambir Lima.
Dalam aksi spontan tersebut, karyawan yang tergabung dalam SBMI membentangkan spanduk berisikan tuntuannya membubarkan diri dengan tertib setelah diterima oleh pihak perusahaan.
“Setelah berkoordinasi dengan Ibu Rapnauli Purba, staf hukum PT Kelambir Jaya, para karyawan yang menyampaikan 5 poin tuntutannya membubarkan diri dengan tertib,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH kepada pewarta.co, Rabu, (25/4/2018).
Lanjut diungkapkan Wira, pihak perusahaan menyampaikan kepada karyawan akan menjawab tuntutan tersebut tanggal 2 Mei 2018.
“Sementara itu, pihak karyawan tetap menegaskan akan mogok kerja sampai tuntutannya dipenuhi oleh perusahaan,” ungkap mantan Wakasat Res Narkoba Polrestabes Medan ini.
Berikut isi tuntutan karyawan PT Kelambir Jaya paa deomnstrasi tersebut
Pertama, mempertanyakan perihal pemutusan kontrak kerja 5 orang karyawan.
Kedua, menuntut untuk diikutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaaan dan BPJS Kesehatan.
Ketiga, THR disesuaikan umur.
Keempat, menuntut penghapusan sistem kontrak kerja dan diangkat menjadi karyawan tetap.
Kelima, upah pekerja borongan disesuaikan dengan pekerja harian. (rks)