• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 29 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polsek Sunggal Bekuk Pelaku Pencurian di Kos-kosan

by NiahLubis
Minggu, 19 Maret 2017
in Hukum, Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)
Polsek Medan Sunggal dalam waktu relatif singkat berhasil mengamankan Ope (21) warga asal Pulau Nias, yang merupakan pelaku pencurian dan percobaan pemerkosaan terhadap RP (20) warga asal Kota Sibolga, tercatat sebagai mahasiswa di Universitas Sumatera Utara (USU), Minggu (19/3/2017).

Informasi diperoleh di Mapolsek Sunggal menyebutkan, tersangka berhasil diringkus berdasarkan laporan korban yang ditindaklanjuti. “Petugas reskrim polsek sunggal yang mendapat laporan korban langsung bertindak cepat. Hasilnya, tidak sampai 24 jam pelaku berhasil diamankan dari tempat pelariannya,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono. Kanit menjelaskan, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan.

bacajuga

Akhirnya, Manager HRD PT BSP Kisaran Angkat Bicara Terkait Penyerahan Pelaku Pencurian TBS Ke BNNK Asahan

Sejumlah Oknum Tenaga Sukarela di Dinas Sosial Asahan Pertanyakan Kejelasan Nominal / Besaran Honor

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

“Pelaku sudah ditangkap dan kini tengah menjalani pemeriksaan. Untuk selanjutnya, nanti diinformasikan,” jelasnya.
Informasi sebelumnya, Ope (21) warga asal Pulau Nias yang baru dua pekan terakhir menumpang tinggal di kos-kosan milik temannya Romy (21) di Jalan Abdul Hakim Pasar I Padang Bulan Gang Susuk V, bersebelahan dengan kos korban nekat mencoba melakukan pencurian di kamar kos korban.

Tidak sampai di situ, pelaku juga disebut-sebut berupaya merudapaksa korban di dalam kamar kosnya. Namun, dalam peristiwa itu, korban kehilangan ponsel dan uang 150 ribu rupiah yang dibawa kabur pelaku. Kejadian itu bermula saat korban dan temannya keluar kamar. Kesempatan itulah yang digunakan pelaku untuk masuk dan bersumbunyi di bawah kolong tempat tidur korban hingga akhirnya saat korban tertidur pelaku menjalankan aksinya.Namun, tidak butuh waktu lama, Polisi berhasil meringkusnya. Kini, Ope hanya bisa menyesali perbuatannya di dalam sel tahanan Mapolsek Medan Sunggal. Ia pun hanya bungkam ketika ditanya terkait aksi nekatnya tersebut. (rks)

Previous Post

Hampir Menjadi Korban Rudapaksa, Mahasiswi Kehilangan Ponsel

Next Post

Juventus Atasi Sampdoria 1-0

Related Posts

Medan

Hari Keenam Ops Pekat Toba 2023, Polda Sumut Amankan 341 Premanisme

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Burhanuddin SE : Mari Bangun Kepercayaan Publik Menuju Polri Presisi

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Edy Rahmayadi Ungkap Rasa Bahagia Dapat Berbagi Pada Bulan Ramadan Tahun Ini

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Grebek Kampung Narkoba Sat Narkoba Polrestabes Medan & Polsek Percut Sei Tuan Aman 3 Pengedar dan Pemakai Narkoba

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Rahudman Harahap Ajak Masyarakat Dukung Kepemimpinan Bobby Nasution dan Aulia Rachman

Rabu, 29 Maret 2023
Medan

Kapolrestabes Medan Hadiri Pembukaan Ramadhan Fair ke-17 di Taman Sri Deli

Rabu, 29 Maret 2023
Please login to join discussion
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber
Call

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani