Medan (Pewarta.co)-Personel Polsek Medan Baru membubarkan acara perlombaan breakdance yang diadakan oleh sekelompok anak muda di Jalan Sendok, Minggu (8/8/2021).
Acara yang berlangsung di Sultan Cafe Jalan Sendok Kecamatan Medan Petisah, dibubarkan petugas berdasarkan pengaduan masyarakat karena tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan banyaknya kalangan anak muda yang hadir.
Sementara saat ini Kota Medan masih dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Mendapat laporan itu, petugas yang dipimpin langsung Perwira Pengendali (Padal) Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Carles Bin Antoni didampingi Perwira Pengawas (Pawas) Panit I Intelkam Ipda Lamsihar Simanjuntak turun ke lokasi dan membubarkan acara perlombaan yang sedang berlangsung.
“Awalnya kita mendapat laporan dari masyarakat adanya acara perlombaan yang mengundang keramaian sekelompok anak muda. Setelah dicek, ternyata benar bahwa di Sultan Cafe Jalan Sendok sedang berlangsung perlombaan breakdance dengan menyediakan alat musik Disc jockey yang dengan disingkat DJ,” ujar Kanit Sabhara Polsek Medan Baru Iptu Carles.
Sesampainya di lokasi, petugas dengan humanis membubarkan acara perlombaan tersebut dan memberikan himbauan protokol kesehatan (Prokes) kepada pemilik cafe maupun pengunjung untuk pulang kerumah masing masing dan tidak melakukan keramaian.
“Kepada pemilik kafe, karyawan serta pengunjung, kami sampaikan terimakasih yang sudah bekerja sama dengan baik. Imbauan ini untuk menjaga kita dan keluarga dari penyebaran Covid-19,” ucap Iptu Calres sambil meninggalkan lokasi. (ril/rks)