Medan (pewarta.co)
Satuan Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Besar (Sat Binmas – Polrestabes) Medan dan Kepolisian Sektor Medan Barat bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan Medan Barat menggelar sosialisasi anti narkotika. Tidak sampai di situ, kegiatan yang digelar sekaitan dengan kampung anti narkotika dirangkai dengan blusukan ke permukiman penduduk, warung kopi dan menempelkan stiker bertuliskan ‘Aku Cinta Indonesia, Kampung Ku Bebas Narkoba’ di 87 rumah di Lingkungan 24 Kelurahan Pulau Brayan Kota. Di mana lingkungan ini ditetapkan menjadi pilot project kampung bebas narkoba sekecamatan Medan Barat
Selain itu, warga di lingkungan tersebut juga menandatangani surat pernyataan yang isinya antara lain mendukung kampung bebas dari narkoba, siap bekerjasama dalam pemberantasan narkoba dan bersedia dites urine kapan pun diperlukan serta siap melaporkan anggota keluarganya apabila terlibat dalam penyalahgunaan narkotika agar dilakukan rehabilitasi.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu mengatakan, sosialisiasi ini merupakan bagain dari pemberantasan peredaran narkotika. “Iya, sosialisasi ini digelar dalam kaitan pemberantasan narkotika,” kata Viktor Ziliwu kepada wartawan, Rabu (15/3/2017).
Dalam kesempatan ini, Victor Menjelaskan, beberapa rumah didatangi, dilakukan pendataan serta tes urine. Beberapa rumah disambangi, dilakukan pendataan serta tes urine dan hasilnya negatif,” jelas mantan Wakasat Reserse Kriminal Polrestabes Medan ini.
Orang nomor satu di Mapolsek Medan Barat ini berharap, dari sosialisasi ini, masyarakat dapat memerangi narkoba, dan melalui kegiatan ini diharapkan juga dapat menular kekampung – kampung bebas narkoba lainnya. Pantauan di lokasi, sebelum menggelar kegiatan sosialisasi, petugas gabungan yang terdiri dari unsur Muspika Kecamatan Medan Barat melakukan apel bersama pelajar di Lapangan Pertiwi, Jalan Bilal, Kecamatan Medan Barat. Bertindak sebagai pimpinan apel Kasat Binmas Polrestabes Medan, AKBP P Hasibuan. (red)