• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 17 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Polsek Delitua Ringkus Pelaku Pencurian

Polsek Delitua Ringkus Pelaku Pencurian

by bobsinabo
Sabtu, 8 Februari 2020
in Medan, Sumut
80
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Andre Ardana (17) warga Kampung V Desa Kandangan Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, harus berurusan dengan Polsek Delitua.

Sebab, Andre ditangkap warga, diduga melakukan pencurian di Jalan Karya Darma, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Jumat (7/2/2020) sekira pukul 21.00 wib.

bacajuga

OJK Genjot Literasi Keuangan Syariah di Pesantren Tertua Sumut

Liburan Makin Seru dengan Paket Internet Hemat IM3 dan Tri

Polisi Sergap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Inex di Jalan Zainul Arifin

Tersangka melakukan pencurian terhadap korbannya Wahyu Syahputra (35) warga Jalan Karya Darma No.11 A, Kelurahan Pangkalan Mansyur Kecamatan Medan Johor.

Informasi yang diterima, Sabtu (8/2/2020), tersangka Andre ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Delitua yang saat itu melaksanakan piket langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Sampainya di sana, tersangka terduga pelaku pencurian sudah berada di salah satu rumah warga.

“Begitu petugas sampai di TKP, tersangka sudah diamankan oleh warga yang berada disana,” kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap, Sabtu (8/2/2020).

Petugas pun langsung mengamankan tersangka dan barang bukti hasil curian yang diduga dilakukannya.

“Barang bukti yang disita diantaranya satu unit handphone Vivo Y71, speaker bluetooth, satu tas sandang warna hitam, satu jam tangan warna hitam, satu tas ransel dan satu pasang besi peninggi stang sepeda motor,” urai AKP Zulkifli Harahap.

Selanjutnya, tersangka diboyong ke komando untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya serta proses lebih lanjut.

Ketika diintrograsi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian.

“Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkas AKP Zulkifli Harahap. (Dedi/Red)

Previous Post

Polres Sergai jadikan Lingkungan Tempel Percontohan Bersih Narkoba

Next Post

Danrem 033/WP Gowes Bersama Prajurit Di Batam

Related Posts

OJK Genjot Literasi Keuangan Syariah di Pesantren Tertua Sumut
Medan

OJK Genjot Literasi Keuangan Syariah di Pesantren Tertua Sumut

Selasa, 17 Juni 2025
Liburan Makin Seru dengan Paket Internet Hemat IM3 dan Tri
Medan

Liburan Makin Seru dengan Paket Internet Hemat IM3 dan Tri

Selasa, 17 Juni 2025
Polisi Sergap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Inex di Jalan Zainul Arifin
Sumut

Polisi Sergap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Inex di Jalan Zainul Arifin

Selasa, 17 Juni 2025
Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke
Medan

Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

Selasa, 17 Juni 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi
Medan

Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

Selasa, 17 Juni 2025
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial untuk 2.000 Warga Belawan
Medan

Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial untuk 2.000 Warga Belawan

Selasa, 17 Juni 2025

Warta Populer

  • Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    Polres Tapsel Amankan Seorang ASN dari Ruangan Karaoke

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Pahae Minta Kapolres Taput segera Menangkap DS Diduga Bandar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laka Lantas di Paluta, 3 Meninggal 17 Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Padangsidimpuan Terima Penghargaan dari PMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Sergap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Inex di Jalan Zainul Arifin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani