• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 15 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Polrestabes Medan Hadirkan Restorative Justice Kasus Pengancam Jukir E-Parking

by Redaksi
Selasa, 10 Mei 2022
in Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Polrestabes Medan menerapkan restorative justice kasus penganiyaan dan pengancaman yang dilakukan Rizkan (27) terhadap seorang juru parkir (Jukir) E-Parking Pemko Medan.

Kasus pengancaman ini sempat viral, lantaran Rizkan mengeluarkan kata-kata menohok dengan mengancam akan mematahkan leher Bobby.

bacajuga

Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polrestabes Medan, Patroli Rumah Kosong Siang dan Malam

Polrestabes Medan Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Ar-Rahman Marelan

Kapolrestabes Medan dan Kabag Ops Kawal Unras Damai di Kantor DPRD

Perdamaian ini ditandai dengan pertemuan oleh kedua belah pihak yang diinisiasi oleh Walikota Medan Bobby Nasution di ruang Patriatama Polrestabes Medan, Selasa (10/5/2022) sore.

Turut hadir dalam perdamaian secara restorative justice ini Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Dandim 0201/Medan Kolonel lnf Ferri Muzawwad, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa serta tokoh agama dan kedua belah pihak yang berperkara.

Walikota Medan menyambut baik perdamaian kasus pengancaman antara Jukir E-Parking dengan pelaku.

“Saya rasa hal ini tidak perlu diperpanjang. Saya dapat informasi keluarganya Rizkan sudah berniat baik, Rizkan juga selama ini juga bersikap baik,” ungkapnya.

Bobby mengatakan perbuatan Rizkan yang melakukan pengancaman dengan merupakan kekhilafan semata.

“Jadi memang kekhilafan saja bukan kebiasaan. Jadi sudah sepantasnya dimaafkan baik secara pribadi maupun secara hukumnya,” ungkap Bobby.

Sementara, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan dengan berdamainya kedua belah pihak dan pencabutan laporan oleh korban, maka proses penyidikan kasus tersebut juga dihentikan.

“Jadi sesuai dengan ketentuan dalam Perkap 8 tahun 2021, jadi ini sudah menjadi persyaratan formil perdamaian dari kedua belah pihak kita terimakasih kepada pak Walikota Medan yang sudah menginisiasi dan kami akan segera memproses ini dan kita bisa proses untuk penghentian penyidikannya,” ujar Kaporestabes Medan.

Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang memproses administrasi pencabutan perkara tersebut sehingga Rizkan dapat segera dipulangkan.

“Ya kita upayakan agar hari ini proses administrasinya selesai untuk hari ini bisa selesai karena ini keinginan kita semua,” pungkasnya. (Dedi/red)

Previous Post

Ombudsman Minta Pemkab Deliserdang Jawab Sanggahan Cakades

Next Post

Arus Mudik Lancar, Kapolda Ucapkan Terimakasih pada Masyarakat Aceh

Related Posts

Medan

Bercita Rasa Nusantara, Distribusi Konsumsi Jamaah Haji Dipastikan Tepat dan Berkualitas

Kamis, 15 Mei 2025
Medan

Sapa Jamaah Kloter 12 di Medan, Wapres RI Tekankan Pelayanan Humanis

Kamis, 15 Mei 2025
FOTO

Wakil Gubernur Sumatera Utara ( Sumut) Surya menerima kunjungan Wakil Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, RI Mugiyanto Sipin, di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (15/5/2025).
Diskominfo Sumut / YT Hariono
Medan

Wamen HAM RI Sambut Baik Program Restoratif Justice di Sumut

Kamis, 15 Mei 2025
Medan

Kenakan Baju Khas Maluku, Rico Waas Pimpin Upacara Ziarah Rombongan Hari Pahlawan Nasional Kapitan Pattimura

Kamis, 15 Mei 2025
Medan

Di Gang Bunga Pasar 4 Marelan Ada Lapak Judi Sabung Ayam, Bandarnya Wandi, Buka Sabtu & Minggu

Kamis, 15 Mei 2025
Medan

Pay Later Tumbuh Pesat, Capai 32,18 Persen di Maret 2025

Kamis, 15 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani