Medan (Pewarta.Co) – Warga Perumahan Citra Lembayung Asri yang terletak di Desa Patumbak II, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kecewa atas tindakan PLN cabang Medan Selatan yang semena – mena melakukan blocking pengisian pulsa token listrik terhadap rumah warga di perumahan tersebut, tanpa ada melayangkan surat edaran pemberitahuan sebelumnya.
Senin, 3/8/2020.
Sebanyak 35 warga perumahan merasa kesal dan kecewa. Pasalnya, pengisian pulsa token listerik tidak dapat dilakukan sebelum melakukan pembayaran tunggakan pemasangan meteran terlebih dahulu.
Menurut salah satu Warga, Herman Suprayetno yang mengalami blocking pengisian pulsa token merasa sangat kecewa kepada pihak PLN cabang Medan Selatan. Herman mengatakan, Seharusnya, pihak PLN cabang Medan Selatan melayangkan surat pemberitahuan kepada pemilik rumah terlebih dahulu,” ungkap Herman.
Kepada Pewarta.Co, Herman menjelaskan, blocking pengisian pulsa listrik dialami oleh 35 warga di Perumahan Citra Lembayung Asri. Blocking pulsa listrik terjadi karena pihak pengembang dalam hal ini PT. AB Semesta belum melunasi biaya pemasangan meteran baru di perumahan Citra Lembayung Asri pada tahun 2015, yang mana saat perumahan ini mulai dibangun dan sampai saat ini belum dilunasi, berarti PT. AB Semesta selaku pihak pengembang sudah membohongi kami bang,” tutup Herman kepada Pewarta.Co.
Beberapa warga yang mendapat blocking pengisian pulsa token oleh PLN cabang Medan Selatan juga turut merasakan kekecewaannya terhadap perlakuan PLN cabang Medan Selatan.
Salah seorang Warga yang tidak ingin namanya dipublikasikan mengatakan, ini semua gara – gara pihak PT. AB Semesta yang belum melunasi biaya pemasangan meteran baru pada tahun 2015 kepada pihak PLN. Akibat dari masalah ini, kami (warga) yang harus membayarnya,” ucapnya dengan nada kesal.
Seorang warga yang lain menjelaskan, Developer PT. AB Semesta saat itu membangun sebanyak 122 unit, dan semua sudah laku terjual. Seharusnya developer jangan seperti ini, ini kan sama saja membohongi kami (warga) yang membeli rumah di perumahan ini,” ungkap warga tersebut kepada Pewarta.Co.
Dalam hal ini, Pewarta.Co mencoba menghubungi pihak PT. AB Semesta selaku pengembang, namun pihak PT. AB Semesta (Sri Rezeki) awalnya tidak mengakui adanya kejadian ini kepada pewarta.Co, dan begitu ditunjukkan bukti yang didapat dari PLN cabang Medan Selatan, malah Sri langsung tidak menjawab lagi pertanyaan Pewarta.Co.
Begitu juga dengan pihak PLN cabang Medan Selatan, saat Pewarta.Co mendatangi kantor PLN cabang Medan Selatan, di Jalan, Sakti Lubis Medan, untuk bertemu kepada pimpinan PLN Cabang Medan Selatan, untuk konfirmasi tentang adany blocking pengisian pulsa token terhadap warga perumahan Citra Lembayung Asri, namun Kepala cabang dan Supervisor dikantor tersebut tidak satu pun berada diruangan, menurut Security kantor PLN tersebut, mereka semua sedang berada di lapangan. Hingga berita ini dinaikkan, belum ada penjelasan dari pihak PLN cabang Medan Selatan. (Sandy)