Medan (Pewarta.co)-Pekan depan, tepatnya Selasa, 10 September 2019, Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Medan akan merelokasi pedagang Pasar Timah.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Medan, Drs Rusdi Sinuraya dalam sosialisasi di pasar tersebut, Jumat, (6/9/2019).
“Semua pedagang berjumlah 332, terdiri dari 226 kios dan 106 stand/meja. Semuanya akan direlokasi hari Selasa pekan depan ke penampungan sementara yang telah kita sediakan tepat di samping pasar tersebut,” ungkap Rusdi.
Lebih lanjut dijelaskannya, relokasi dilakukan karena Pasar Timah yang selama ini ditempati para pedagang akan segera dibangun.
“Ini sebagai bentuk komitmen kita untuk mengembangkan pasar-pasar di bawah naungan Pemko (pemerintah kota) Medan. Karena itu, pembangunan Pasar Timah akan segera dilaksanakan,” jelas Rusdi.
Sebab, Dirut mengaskan, pembangunan Pasar Timah sudah tertunda 5 tahun.
“Makanya Saya selaku Dirut PD Pasar kota Medan kerja keras menyelesaikan pasar ini,” tegasnya seraya mengatakan sebagai Dirut ia fokus bekerja membenahi pasar-pasar yang ada di Kota Medan .
Dengan dibangunnya Pasar Timah, Rusdi menuturkan, bisa meningkatkan penghasilan para pedagang dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Medan.
“Jika pasar tersebut nyaman, aman dan sesuai standar pasar sudah tentu akan menarik minat masyarakat untuk berbelanja di situ. Secara otomatis, penghasilan para pedagang akan meningkat,” tuturnya.
Terkait harga, Rusdi menyebutkan, akan ditentukan oleh Pemko Medan.
“Seluruh pedagang dipastikan akan mendapat lapak atau kios di pasar tersebut. Terkait harga, nanti Pemko Medan yang akan menentukan,” sebutnya.
Karenanya, Rusdi meminta dukungan semua pihak, termasuk pedagang untuk menyukseskan pembangunan Pasar Timah itu.
“Maka dari itu, marilah kita sama-sama membangun dan membenahi Pasar Timah dan jadikan pasar tersebut sebagai rumah pedagang,” pintanya.
Selain Dirut PD Pasar, sosialisasi dihadiri oleh Direktur Keuangan serta Direktur Pengembangan PD Pasar Kota Medan dan seluruh pedagang pasar yang didampingi pengacara. (rks)