Medan (Pewarta.co) – Seluruh kabupaten/kota se Sumatera Utara sepakat menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah hingga Agustus 2021. Seharusnya, sesuai jadwal yang diberikan pemerintah pusat, PTM terbatas di sekolah tersebut dimulai pada 12 Juli 2021.
Keputusan penundaan PTM tersebut juga sejalan dengan arahan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Bahkan dalam berbagai kesempatan gubernur menegaskan penerapan PTM harus dengan kajian para ahli dan berbagai pihak terkait.
Gubernur tidak ingin, penerapan PTM justru akan menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19 di sekolah dan anak-anak yang menjadi korbannya.
Kesepakatan penundaan PTM itu merupakan hasil rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Pemkab/Pemko se-Sumut dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) Musa Rajekshah, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumdis Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Medan, kemarin.
Musa Rajekshah menegaskan penundaan PTM ini bukan berarti sistem pembelajaran di sekolah berhenti.
“Perkembangan keadaan kesehatan dan perkembangan Covid-19 di Sumut, akan terus dipantau hingga Agustus nanti baru kita umumkan kembali,” ujarnya.
Ia menyebutkan pembelajaran di tahun ajaran baru serta penerimaan siswa baru tetap dilaksanakan dengan menerapkan sistem online dan pertemuan secara daring.
Sembari menunggu keadaan yang membaik, Wagubsu meminta agar Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19 Sumut, untuk memenuhi persentase vaksinasi pada tenaga pendidik.
Menurutnya, pendidikan itu tidak bisa berjalan sendiri. Pemprovsu berharap Dinas Kesehatan pun bisa sejalan, begitu pun Satgas Covid-19 yang ada di Sumut, harus terus melakukan pengawasan, mengawal vaksinasi terus bisa berjalan.
“Untuk vaksin, Presiden Joko Widodo pun sudah memperbolehkan usia di atas 12 tahun untuk melakukan vaksin. Sumut pun akan meminta tambahan jatah vaksin kepada pemerintah pusat,” ujarnya. (gusti)