Medan (Pewarta.co)-Petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN Ranting Kecamatan Medan Sunggal membongkar praktik pencurian arus listrik.
Praktik disebutkan telah sekian lama berjalan dan mirisnya dibisniskan ke pedagang Pasar Kampunglalang, Medan. Penertiban berlangsung di Jalan Klambir Lima, Kecamatan Medan Sunggal, Selasa sore.
Dari hasil Operasi Listrik (Opal), petugas P2TL dibantu TNI dari Babinsa Koramil Medan Sunggal, mendapati dua meteran listrik yang diduga melakukan pencurian arus. Kedua meteran itu langsung dibongkar dan kemudian disita.
“Meteran model token yang dipasang, itu hanya untuk mengalihkan perhatian petugas PLN,” ungkapnya.
Pencurian arus listrik tersebut sengaja dilakukan oleh seseorang untuk menerangi lapak sejumlah pedagang yang menjual ikan basah di Pasar Kampung Lalang.
Sistem yang diberlakukan untuk mengeruk keuntungan oknum pelaku, para pedagang wajib menyetor kepada oknum tersebut senilai Rp3000/bola lampu setiap harinya.
Hingga saat ini kasus tersebut diduga sudah di peti eskan, sebab listrik dipajak kampung lalang kembali beroprasi.
“Maen lagi kok bang, kemarin memang pihak pengelola pajak liar sempat di periksa pihak berwajib, bahkan arus listrik sempat dipadamkan Pihak PLN, tapi sekrang sudah kembali beroprasi setelah dugaan pihak swasta pengelola pajak sudah cincai cincai kepada oknum pejabat yang terkait. ” Ucap Martin selaku penjaga parkir pada wartawan, Jumat (10/12/2021) siang. (red)