Medan (Pewarta.co) – Untuk meningkatkan PAD Kota Medan, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) menambah jumlah taping box di sejumlah restoran, parkir dan mall. Hal ini dikarenakan banyak wajib pajak (WP) nakal yang menunggak bayar pajak.
Hal ini dikatakan Kepala BP2RD Kota Medan, Suherman saat rapat dengan Komisi III DPRD Medan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi Abdul Rahman Nasution, Selasa (3/12/19).
Menurut Suherman, banyak target yang dilakukan dalam mencapai PAD, namun belum bisa mencapai target dikarenakan banyak wajib pajak yang nakal. Untuk itulah taping box kami dipasang, agar wajib pajak tidak bisa nakal lagi.
Saat ini, katanya, BP2RD telah memasang 100 taping box ke sejumlah tempat. Kami sedang melakukan kerjasama dengan Bank Sumut untuk 50 taping box lagi.
“Taping box yang dianggarkan sebelumnya ada 100, tapi kami belum mampu menambahkan lagi dikarenakan anggaran untuk membeli taping box terbatas, sehingga kami bekerjasama dengan Bank Sumut berupa bantuan dana CSR dengan harga taping box per unit Rp 20 juta,” papar Suherman.
Disebutkannya, bagi wajib pajak yang membandel dan menunggak pajak, BP2RD telah bekerjasama dengan pihak kepolisian dan jaksa untuk melakukan penyegelan. Karena, BP2RD tidak bisa memberikan tindakan langsung kepada wajib pajak yang bandel.
Sebelumnya, anggota Komisi 3 DPRD Medan Edward Hutabarat menanyakan besaran target PAD yang dicapai BP2RD dari pajak restauran dan hotel. Menurutnya, banyak hotel dan restauran di Kota Medan, namun mengapa tak mencapai target PAD. Dirinya juga menilai pajak parkir yang diperoleh BP2RD terlalu sedikit. (Dik/red)