Medan (Pewarta.co) Komisi IV DPRD Kota Medan menskors Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan yang digelar Selasa (12/7/22) di ruang komisi.
Rapat diskors karena tidak lengkapnya kehadiran Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PU Medan.
Seyogyanya Komisi IV menggelar RDP ini untuk melakukan evaluasi Tahap I kinerja dari Dinas PU Kota Medan. Evaluasi dilakukan sesuai dengan tupoksi pengawasan DPRD Medan terhadap kinerja jajaran Pemko Medan.
Di awal RDP, Kepala Dinas PU Medan Topan Opaja Ginting memaparkan hasil kerjanya, termasuk realisasi pengerjaan infrastruktur dan drainase pada triwulan pertama di beberapa ruas jalan.
“Biaya untuk pembangunan drainase serta infrastruktur sudah sekitar 60 persen digunakan, dari dana di Dinas PU,” katanya.
Setelah penjabaran singkat disampaikan oleh Kadis PU, pihak Komisi IV mempertanyakan tidak lengkapnya UPT yang menghadiri RDP. Anggota Komisi IV, Paul Mei Simanjuntak meminta agar evaluasi terhadap pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Dinas PU tidak hanya di UPT Medan Utara dan UPT Medan Selatan.
“Masak cuma dua UPT itu saja yang dievaluasi, sementara saat ini ada lima UPT yang ada di Kota Medan. Seharusnya, keseluruhan UPT tersebut dievaluasi. Memangnya hanya drainase dan infrastruktur di UPT Medan Utara dan Medan Selatan aja yang dikerjakan Dinas PU. Untuk itu, saya usulkan agar pimpinan sidang untuk menskors RDP hari ini,” tandas Paul Simanjuntak.
Mendengar dan menyikapi hal yang disampaikan oleh Paul tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Medan yang juga selaku pimpinan RDP Haris Kelana Damanik langsung menyudahi dan menskors RDP bersama Dinas PU tersebut.
“Untuk itu, rapat evaluasi hari ini saya skors. Nanti akan dijadwalkan kembali, kapan evaluasi kinerja bersama Dinas PU akan dilanjutkan, termasuk menghadirkan kelima Kepala UPT masing-masing,” pungkasnya.
Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Komisi IV, M Afri Rizki Lubis dan anggota komisi, Renville P Napitupulu serta jajaran Dinas PU Medan. (Dik)