Medan (pewarta.co) – Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamaean Hutahaean.S.H.S.I.K beserta anggotanya langsung turun ke Tkp 65 LRPPN (Lembaga Rehabilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika) yang terjadi di jalan Jawa Gang PTP kelurahan Sei Sekambing C II kecamatan Medan Helvetia. Kamis (04/06/2020), sekira pukul 16.30 wib.
Menurut keterangan saksi yang melihat, asal api diduga berasal dari ruangan kamar Permanent kosong yang terletak di lantai 1 yang mengalami konsleting (hubungan pendek) listrik dibagian unit AC (air conditioner) 1/2 PK bagian indoor, sehingga membakar asbes dan menimbulkan asap tebal sehingga naik ke lantai atas.
Kejadian ini tidak mengalami korban jiwa dan api dapat dijinakan oleh 5 (lima) damkar sekitar pukul 18.00 wib,
Tampak Lurah Sei Sekambing C II HIzril Husna Angkat. SSTP dan anggota Babinsa turut hadir di Tkp 65 tersebut.
Saat berita ini diturunkan pihak inafis Polrestabes Medan dan unit Reskrim Polsek Medan Helvetia masih olah Tkp dan memasang Police Line. (red)