Medan (Pewarta.co)-Menjelang hari H Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur di Provinsi Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018, bermunculan spanduk ajakan ‘Tamasya Al-Maidah’.
Spanduk ajakan tersebut terlihat di beberapa sudut wilayah kota Medan.
Salah satu dari isi spanduk itu yakni berupa tulisan ajakan untuk mengawal dan memantau suara umat
Berdasarkan pantauan pewarta.co, seperti terlihat di bawah jembatan fly over Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting Medan ada juga tercantum logo GNPF Ulama dan nomor ponsel dan nomor rekening yang diduga sebagai pengurus atau panitia untuk kegiatan dimaksud.
Meski belum jelas lokasi tempat kegiatan tersebut berlangsung, namun spanduk ini diduga sengaja dipasangkan agar warga kota Medan mengetahui akan adanya rencana kegiatan ini.
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumut, Syafrida Rahmawati Rasahan saat dihubungi wartawan terkait spanduk tersebut mengatakan tidak mempersoalkan hal itu selama isi yang ada di spanduk tidak mengandung kampanye ataupun ajakan untuk memilih salah satu paslon Gubsu dan Wagubsu.
“Selama kegiatan itu tidak mengandung unsur politik dan tidak untuk berkampanye, saya rasa itu boleh-boleh saja. Siapapun boleh melakukan kegiatan selama itu tidak mengganggu pelaksanaan pemilihan,” ujarnya, Rabu (20/6/2018).
Ditambah Syafrida lagi, Bawaslu tetap akan melakukan penindakan kepada pasangan calon jika pada masa minggu tenang ada melakukan kampanye.
Namun kalau tidak berhubungan dengan pelaksanaan pemilu, Bawaslu tidak bisa mencampuri.
“Mungkin pelaksanaannya bisa ditanyakan langsung ke pihak kepolisian terkait izin keramaiannya, karena itu di luar tupoksi kami, intinya sejak tanggal 24 sampai 26 Juni 2018 kita sudah instruksikan untuk tidak ada kegiatan kampanye,” tambahnya.
Sementara itu, ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Mulia Banurea saat dicoba dikonfirmasi terkait spanduk tersebut tidak mau memberikan keterangan resmi, karena menurutnya, itu bukan masuk ranah KPU
“Kalau masalah kegiatan yang mungkin mengerahkan massa dalam jumlah besar merupakan ranahnya kepolisian terkait izin keramaiannya. Kita hanya berharap pelaksanaan pilkada untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dapat berjalan lancar dan aman,” ucap ketua KPU Sumut ini.
Terpisah, Kasat Intel Polrestabes Medan, AKBP M Sembiring saat ditanyai tentang spanduk tersebut mengaku belum ada menerima surat permohonan untuk izin keramaian.
Berikut sejumlah lokasi pemasangan spanduk ajakan tersebut :
Pertama, Jalan SM Raja dekat Taman Makam Pahlawan.
Kedua, Bundaran Polonia depan Hotel Pardede.
Ketiga, Simpang STM Tritura.
Keempat, Simpang Karya Jaya.
Kelima, Bawah Fly Over, Jalan Jamin Ginting.
Keenam, Simpang Karya Wisata. (Dik)