Medan (Pewarta.co) – Harga tiket pesawat mengalami peningkatan yang signifikan baik penerbangan domestik maupun internasional, bahkan dianggap tidak masuk akal bagi beberapa kalangan. Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat inflasi pada bulan Mei disumbang dari tarif angkutan udara. Sektor transportasi memberi andil paling besar terhadap inflasi Mei 2022 sebesar 0,08%.
Terkait harga tiket pesawat yang naik signifikan baik penerbangan domestik maupun internasional jelang Idul Adha, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah (Kanwil) I akan memanggil maskapai penerbangan.
“Untuk mendalami hal tersebut, kami segera memanggil maskapai penerbangan untuk menjelaskan semakin mahalnya harga tiket pesawat dan bagaimana pola penentuan tarifnya,” kata Ketua KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, Senin (13/6/2022).
Ridho mengatakan, KPPU Kanwil I melakukan pemantauan terhadap harga tiket pesawat yang dijual melalui aplikasi online. Kemudian melakukan perbandingan harga dari masing-masing rute berdasarkan maskapai dan waktu penerbangan. Dari hasil perbandingan, tingginya harga tiket terjadi pada rute-rute yang tidak banyak dilayani oleh maskapai penerbangan.
Ridho mengungkapkan untuk rute penerbangan langsung dari Medan ke Banda Aceh misalnya, pada 13 Juni 2022, Wings Air menjual di harga terendah Rp1.262.600 dan Citilink di harga Rp1.334.638.
Namun pada 14 Juni 2022, dimana Airasia ikut melayani rute tersebut, harga Wings air ditawarkan Rp646.400, Citilink Rp1.011.128 dan Airasia menjual Rp755.500.
“Hal tersebut terjadi dengan pola berulang, ketika Airasia melayani, harga menjadi kompetitif, jika tidak harga menjadi mahal,” sebutnya.
Dalam konsep persaingan, Ridho menjelaskan pelaku usaha dilarang memanfaatkan posisi monopoli untuk mengeksploitasi harga yang harus dibayar konsumen.
Dari pantauan tersebut, Ridho mengendus adanya perilaku pelaku usaha yang menjual tiket di atas harga kompetitifnya. Disebutkannya, harga yang relatif tinggi juga terdapat pada rute Medan-Padang. Pada 13 Juni 2022, untuk penerbangan direct, Wings Air menjual Rp1.864.700, sementara Lion Air dengan sekali transit menjual Rp1.332.700.
“Bisa jadi mahalnya harga Wings karena konsumen juga tidak memiliki pilihan lain untuk penerbangan langsung. Berbeda dengan Medan ke Jakarta yang relatif lebih bervariatif pilihannya. Pada tanggal yang sama, Lion Air menjual Rp1.031.400, Citilink di harga Rp1.555.628 dan Airasia menjual Rp1.102.000,” paparnya.
Atas temuan tersebut, menurut Ridho harga yang ditetapkan maskapai masih dalam rentang yang ditentukan oleh pemerintah melalui Kepmenhub RI Nomor 106 Tahun 2019. Ini tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri serta Kepmenhub Nomor 68 Tahun 2022 tentang Biaya Tambahan (Fuel Surcharge) Tarif Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal dalam Negeri.
Hanya saja, apa yang terjadi di lapangan masih belum mencerminkan harga yang kompetitif.
“Untuk mendalami hal tersebut, KPPU Kanwil I akan segera memanggil maskapai penerbangan. Ini lantaran tarif tiket pesawat mengalami lonjakan signifikan bahkan dianggap tidak masuk akal,” pungkasnya. (gusti)