Medan (Pewarta.co) – Tekanan inflasi semakin terasa di Sumatera Utara. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, laju inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) pada September 2025 mencapai 5,32 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,11.
Kepala BPS Sumut Asim Saputra menjelaskan, kenaikan inflasi tersebut dipicu peningkatan harga pada seluruh kelompok pengeluaran, terutama pangan.
“Inflasi y-on-y sebesar 5,32 persen di Sumatera Utara pada September 2025 terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks di seluruh kelompok pengeluaran,” ungkap Asim, Rabu (1/10/2025).
Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau menjadi penyumbang terbesar dengan inflasi 11,38 persen, disusul Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya sebesar 10,17 persen, serta Kesehatan sebesar 3,09 persen.
Sementara itu, rincian inflasi pada kelompok pengeluaran lainnya yakni:
Pakaian dan Alas Kaki: 1,11 persen.
Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran: 2,49 persen.
Pendidikan: 2,81 persen.
Rekreasi, Olahraga, dan Budaya: 1,59 persen.
Transportasi: 0,79 persen.
Perumahan, Air, Listrik, dan Bahan Bakar Rumah Tangga: 0,68 persen.
Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan: 0,35 persen.
Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga: 0,19 persen.
Asim juga menyoroti perbedaan inflasi antarwilayah. Kabupaten Deli Serdang mencatat inflasi tertinggi di Sumut dengan 6,81 persen (IHK 111,99), sedangkan Kota Medan justru terendah dengan 4,44 persen (IHK 109,97).
Adapun secara bulanan, inflasi month-to-month (m-to-m) Sumut pada September 2025 mencapai 0,65 persen, sementara inflasi kumulatif Januari–September (year-to-date/y-to-d) tercatat 3,60 persen. (gusti)