Medan (Pewarta.co)-Warga Jalan Budi Luhur Gang PTP Nomor 8 Seikamling CII, Kelurahan Seikambing, Kecamatan Medan Helvetia sempat dihebohkan dengan gumpalan asap hitam yang keluar dari salah satu ruangan berasal dari dalam gedung IPWL LRPPN Bhayangkara Indonesia, Rabu (29/03/2023).
Lima unit mobil Pemadam kebakaran sempat di turunkan kelokasi yang di duga terjadi kebakaran.
“Selama 30 menit berlangsung evakuasi pemadamam karena hanya kamar dan kasur yang terbakar, sehingga menimbulkan asap hitam ,” terang Kasi Pemadam kebakaran Rusli kepada wartawan.
Wendi salah seorang Karyawan LRPPN mengatakan, sekira pukul 10.00 Wib, terlihat percikan api dari atas ruangan Detoxs atau Distabilisasi yang berada di lantai dasar gedung LRPPN.
Melihat percikan api tersebut, petugas dan secruty pun ambil tindakan awal pemadaman,karena api tambah membesar sampai di kasur yang mengakibatkan gumpalan asap hitam yang sempat membuat warga sekitar ikut panik.
Pihak LRPPN pun meminta pertolongan ke Dinas Pemadam kebakaran Pemerintah Kota Medan,” terang Kaur LRPPN Indra.
Selama 30 menit proses evakuasi selesai,pihak Polsek Helvetia- Polrestabes Medan melalui Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan bukti yang di sertai alat bukti diduga kebakaran yang mengakibatkn gumpalan asap hitam yang sempat membuat panik warga setempat, berasal dari arus pendek kabel blower yang membakar asbes piva PVC plafon atas ruangan tersebut.
Wakil Direktur M Taufik didampingi personel Polsek Helvetia menyampaikan, terjadi kebakaran yang terjadi berasal arus pendek kabel blower.
“Dan Alhamdulilah tidak ada korban jiwa dari pihak Karyawan dan para residen,” papar M Taufik seraya menambahkan untuk total kerugian pihak LRPPN belum bisa memberi penjelasan. (red)