• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 16 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Empat Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bandar Sabu Berkedok Rumah Makan

Empat Tersangka Diamankan Sat Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Bandar Sabu Berkedok Rumah Makan

by bobsinabo
Jumat, 22 November 2019
in Medan
401
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Satuan Narkoba Polrestabes Medan, menggerebek rumah makan yang berkedok bandar narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan di Rumah Makan Restu Bunda, Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangkanya, Selasa, 12 November 2019 sekira pukul 18.00 WIB.

bacajuga

Jadi Pengedar Sabu, Sepasang Kekasih Diringkus Polsek Pancurbatu

Polres Tanjungbalai Tangkap Seorang Tersangka Shabu

Satnarkoba Polres Padangsidimpuan Amankan Romi Terkait Narkoba

Keempat tersangka adalah FJB (18) warga Lingkungan Suka Jadi, Desa Alur Dua Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat.

“Dari tersangka FJB, petugas menyita barang bukti satu alat hisap sabu (bong) yang pada pipa kacanya terdapat sisa pakai sabu dengan berat kotor 1,39 gram,” kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Priambodo SIK didampingi Kanit 3 Iptu Didot menjawab pewarta.co, Jumat (22/11/2019).

Dikatakan AKBP Raphael, sedangkan tersangka kedua adalah KAS (28) penduduk Jalan jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

“Dari tersangka KAS ini ditemukan dua plastik klip narkotika jenis sabu dengan berat 0,1 gram dan uang tunai seratus ribu rupiah,” terangnya.

Sedangkan tersangka ketiga adalah MTH (19) warga Jalan Jamin Ginting Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit.

“Dari tersangka MTH ini, petugas menyita barang bukti satu tas warna hitam, satu plastik klip yang sabu dengan berat bersih 0,07 gram dan uang tunai sebesar dua ratus ribu rupiah,” urai AKBP Raphael.

Sementara tersangka keempat seorang ibu rumah tangga berinisial VS (22) warga Jalan Jamin Ginting tepatnya di Rumah Makan Restu Bunda, Desa Bandar Baru Kecamatan Sibolangit Kabupaten Deliserdang.

“Sedangkan dari tersangka VS ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 37 bungkus plastik klip kecil seberat 4,63 gram,” ungkap AKBP Raphael.

Diterangkan Kasat Narkoba, penangkapan keempat tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Atas perbuatannya, keempat tersangka dipersangkakan melanggar Pasal
114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nmor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara,” pungkas AKBP Raphael. (Dedi)

Related Posts

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik
Medan

Gubernur bersama Ombudsman Sumut Bahas Pelayanan Publik

Selasa, 15 Juli 2025
Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat
Medan

Rico Waas Bangun Platform CRM Berteknologi AI dalam Merespon Laporan Masyarakat

Selasa, 15 Juli 2025
GSI 2025 Piala Wali Kota Medan Dibuka, Rico Waas: Ajang untuk Melahirkan Atlet Muda Berprestasi Kebanggaan Indonesia
Medan

GSI 2025 Piala Wali Kota Medan Dibuka, Rico Waas: Ajang untuk Melahirkan Atlet Muda Berprestasi Kebanggaan Indonesia

Selasa, 15 Juli 2025
Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah
Medan

Mahasiswa UDA Demo Minta HNK Kembalikan Uang Kuliah

Selasa, 15 Juli 2025
Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo
Medan

Satlantas Polres Kampar Sosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning dan Keselamatan Berlalu Lintas di MTS Darul Falah Salo

Selasa, 15 Juli 2025
Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual
Medan

Lapas Pekanbaru Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Secara Virtual

Selasa, 15 Juli 2025

Warta Populer

  • Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    Silfester Matutina: Potret Jokowisme Mixed Political Art

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penanganan Kasus Eks Pasar Kisaran Dinilai Lamban, Advokat Pertanyakan Kinerja Polres Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani