• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 9 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan
Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sumut Effendy Pohan (4 kiri) pada Penutupan Pelatihan dan Uji Ahli Teknik Bangunan Gedung, Ahli Manajemen Proyek dan Ahli K3 Konstruksi di Balai Diklat PU Wilayah I Jalan Busi Medan, Sabtu (7/3).

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sumut Effendy Pohan (4 kiri) pada Penutupan Pelatihan dan Uji Ahli Teknik Bangunan Gedung, Ahli Manajemen Proyek dan Ahli K3 Konstruksi di Balai Diklat PU Wilayah I Jalan Busi Medan, Sabtu (7/3).

Effendy Pohan : SDM Jasa Konstruksi Sumut Harus Jadi “Tuan Rumah” di Daerahnya

by bobsinabo
Minggu, 8 Maret 2020
in Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di bidang jasa konstruksi Sumut sehingga menjadi “tuan rumah” di daerah ini.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (DBMBK) Sumut Effendy Pohan pada Penutupan Pelatihan dan Uji Ahli Teknik Bangunan Gedung, Ahli Manajemen Proyek dan Ahli K3 Konstruksi di Balai Diklat PU Wilayah I Jalan Busi Medan, Sabtu (7/3).

bacajuga

No Content Available

Kegiatan sejak Senin (2/3) ini bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR diikuti 90 peserta se Sumut dihadiri Tgk Farah Julana ST MT dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah I.

Didampingi Kabid Bina Konstruksi Dinas BMBK Sumut, Syahrial selaku Ketua Panitia, Effendy Pohan mengemukakan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pemprov Sumut telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 602/8810/2019 tentang Kewajiban Pekerja Konstruksi Bersertifikat.

“Dengan bersertifikat maka tenaga konstruksi Sumut memiliki daya saing tinggi dan mampu menjadi tuan rumah kerja konatruksi di Sumut. Untuk membantu tercapainya jumlah pekerja bersertifikat sebanyaknya maka Pemprovsu berkolaborasi dengan Balai Wilayah I,” jelasnya.

Kewenangan Pemerintah Provinsi sebagai daerah otonom lanjutnya adalah melakukan pelatihan dan uji sertifikasi Tenaga Ahli Konstruksi. Sesuai target RPJMD Pemprov 2019 – 2023 adalah melaksanakan sertifikasi bagi 2.000 orang. Untuk tahun 2019 terpenuhi 240 orang dan untuk tahun 2020 ditargetkan sebanyak 720 orang.

Effendy berharap dengan kolaborasi selama tahun ini maka target tahun 2020 dengan biaya yang ada dari APBD Sumut untuk 360 orang tenaga kerja konstruksi (TKK) ahli bisa ditingkatkan menjadi 720 orang sesuai standar  kualifikasi yang dipersyaratkan. Dengan demikian capaian tahun per tahun Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi dapat mengejar target RPJMD yang ditetapkan.

“Ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur/Wakil Gubernur Sumut tentang  peningkatan SDM para calon tenaga terampil dan tenaga ahli di bidang konstruksi. Diharapkan para tenaga terampil dan tenaga ahli nantinya dapat berkontribusi dan berperan dalam pelaksanaan pembangunan di Sumut khususnya dan Indonesia pada umumnya,” jelasnya.

Tgk Farah Julana ST MT dari Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh mengemukakan Sumut sangat respon terhadap program ini dan pihaknya merasa bangga kolaborasi dengan puaat ini berlangsung produktif.

Kabid Bina Konstruksi Dinas BMBK Sumut, Syahrial, menyebutkan dengan adanya sertifikat kompeten kerja, memberi kepastian bagi pemegangnya untuk bekerja di kegiatan konstruksi tidak saja di Sumut, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

“Sertifikat menjadi legalitas untuk mendapatkan standar kompetensi kerja nasional Indonesia. Sertifikat ini juga memberikan jaminan bagi pekerja konstruksi dalam bekerja di sektor konstruksi,” pungkasnya. (red)

Previous Post

Lompat saat Ditangkap, Dedy Alami Patah Kaki

Next Post

Kapolsek Medan Helvetia Pimpin Upacara Pemakaman Ipda Ibrahim Sipahutar

Related Posts

Medan

PWI Sumut dan OJK Sepakat Tingkatkan Literasi Keuangan Wartawan

Jumat, 9 Mei 2025
Medan

Dara Kupi Sudah Diberi SP3, DPRD Medan Desak SatPol PP Segera Bongkar Aspal di Atas Trotoar

Jumat, 9 Mei 2025
Medan

Perempuan Membawa Terang: Paskah DWP Sumut Jadi Simbol Kasih, Persatuan dan Pengabdian

Kamis, 8 Mei 2025
Medan

Ketua FWP : Jangan Ada Premanisme di Kantor Gubernur, Wartawan Siap Melakukan Perlawanan

Kamis, 8 Mei 2025
Medan

Kompolnas Apresiasi Langkah Kapolda Sumut Soal AKBP Oloan Tembak Mati Remaja: Sudah Sangat Transparan

Kamis, 8 Mei 2025
Medan

Tongkrongan Baru di Medan, “Cantik Manis Kafe” Padukan Cita Rasa Tradisional Berbalut Atmosfer Kekinian

Kamis, 8 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani