Medan, PEWARTA.CO | Rencana penyerahan dua pasien tunawisma Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan gagal dilakukan, Jumat (3/2). Pasalnya, Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kota Medan selaku pihak yang berwenang terhadap keduanya tidak hadir tanpa kabar yang jelas.
Padahal, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan Edwin Effendi beserta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Damikrot, Satgas Kementerian Sosial dan lainnya sudah hadir di rumah sakit milik Pemko Medan itu. “Sesuai prosedur, untuk pertanggungjawaban pengasuhannya adalah Dinsos Medan. Tapi karena tidak hadir, penyerahannya terpaksa kita tunda,” ujar Edwin Effendi, Jumat (3/2).
Dijelaskan Edwin, RSUD dr Pingadi hanya melayani dan merawat kesehatan kedua pasien. Setelah pasien yang dirawat pulih atau tinggal melakukan perobatan jalan, selanjutnya akan diserahkan ke pihak tekait untuk pengasuhan berikutnya. “Sesuai posedur, apakah di rumah atau panti asuhan atau ke pihak terkait. Seperti tunawisma adalah Dinas Sosial, tapi tidak hadir,” jelasnya.
Sementara itu, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Edison Perangin-angin mengatakan, sebelum melakukan penyerahan, pihaknya sudah menyurati sejumlah pihak termasuk dinas sosial pada 27 Januari lalu.
Dalam surat itu, disebutkan permohonan bantuan agar pasien Sriyati dan Elsa dapat dijemput dan diupayakan oleh Dinsos untuk penampungannya. Namun, saat mau penyerahan, Dinsos tidak hadir. “Kita belum ada menerima konfirrmasi dari Dinsos kenapa tidak hadir dan juga belum ada kita terima pemberitahuan apakah mereka tidak datang,” jelas Edison.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Damikrot, tidak berkomentar banyak terkait ini. “Harusnya Dinas Sosial hadir,” ujarnya.(MB)