• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Februari 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan

Dua Pasien Tunawisma Gagal Diserahkan ke Dinsos

oleh Pemred
Senin, 6 Februari 2017
Rubrik: Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan, PEWARTA.CO | Rencana penyerahan dua pasien tunawisma Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan gagal dilakukan, Jumat (3/2). Pasalnya, Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Kota Medan selaku pihak yang berwenang terhadap keduanya tidak hadir tanpa kabar yang jelas.

Padahal, Direktur RSUD dr Pirngadi Medan Edwin Effendi beserta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Damikrot, Satgas Kementerian Sosial dan lainnya sudah hadir di rumah sakit milik Pemko Medan itu. “Sesuai prosedur, untuk pertanggungjawaban pengasuhannya adalah Dinsos Medan. Tapi karena tidak hadir, penyerahannya terpaksa kita tunda,” ujar Edwin Effendi, Jumat (3/2).

bacajuga

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Dijelaskan Edwin, RSUD dr Pingadi hanya melayani dan merawat kesehatan kedua pasien. Setelah pasien yang dirawat pulih atau tinggal melakukan perobatan jalan, selanjutnya akan diserahkan ke pihak tekait untuk pengasuhan berikutnya. “Sesuai posedur, apakah di rumah atau panti asuhan atau ke pihak terkait. Seperti tunawisma adalah Dinas Sosial, tapi tidak hadir,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Edison Perangin-angin mengatakan, sebelum melakukan penyerahan, pihaknya sudah menyurati sejumlah pihak termasuk dinas sosial pada 27 Januari lalu.

Dalam surat itu, disebutkan permohonan bantuan agar pasien Sriyati dan Elsa dapat dijemput dan diupayakan oleh Dinsos untuk penampungannya. Namun, saat mau penyerahan, Dinsos tidak hadir. “Kita belum ada menerima konfirrmasi dari Dinsos kenapa tidak hadir dan juga belum ada kita terima pemberitahuan apakah mereka tidak datang,” jelas Edison.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Damikrot, tidak berkomentar banyak terkait ini. “Harusnya Dinas Sosial hadir,” ujarnya.(MB)

Berita Sebelumnya

Warga Diminta Jaga Kebersihan

Berita Selanjutnya

23.000 Pendidik Dilatih USAID PRIORITAS

BeritaLainnya

Medan

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Kapolda Sumut : Persiapan F1H2O Danau Toba Sudah 87 Persen

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Resahkan Warga Jalan Sri Gunting | Dua Orang Ditahan Polsek Sunggal Polrestabes Medan

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Kabag Ops Polrestabes Medan : Pewarta Top, Berperan Pelihara Kamtibmas di Medan

Rabu, 1 Februari 2023
Medan

Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Mensukseskan Perhelatan F1 Powerboat World Championship (F1H2O)

Rabu, 1 Februari 2023
Please login to join discussion
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023

Dituding Memonopoli Narkoba dan Judi di Medan Denai, Guntur Syahputra Membantahnya dan Lakukan Upaya Hukum

Rabu, 1 Februari 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

PTPN IV dan PN Simalungun Rampas Tanah Rakyat Desa Bahkisat

Rabu, 1 Februari 2023

Ini Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex di Sumut Mulai 1 Februari 2023

Rabu, 1 Februari 2023

Wakil Bupati Asahan Melantik Sejumlah Pejabat Administrator, Pengawas dan KTU Puskesmas

Rabu, 1 Februari 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani