Medan (Pewarta.co) – Sebanyak 11.864 orang pegawai harian lepas (PHL/honorer) Pemko Medan habiskan anggaran APBD 400 miliar per tahun sehingga dinilai sangat memberatkan keuangan daerah. Keberadaan PHL ini sudah menjadi sorotan, terlebih yang berada di DInas PU Bina Marga sebanyak 3.000 orang lebih.
Untuk mengatasi mubazirnya jumlah PHL tersebut, pemko akan melakukan seleksi di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) yang dimulai dari tingkat kecamatan. Jumlahnya sesuai kebutuhan OPD berapa yang dibutuhkan dengan menetapkan uraian tugas PHL yang lulus seleksi.
“Untuk tahap awal dilakukan di tingkat kecamatan, cukup 6 orang tenaga PHL di kantor camat, apa tugas pokok mereka sudah ditentukan. DPRD Medan bersama pemko sepakat tidak ada penambahan PHL untuk tahun ini dan tahun berikutnya,” kata Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH didampingi Wakil Ketua H Iswanda Ramli SE, Anggota Komisi B Edward Hutabarat dan dari Komisi A Andi Lumban Gaol SH kepada wartawan, Senin (25/2/19) di ruang kerjanya, usai rapat dengar pendapat antara pimpinan DPRD Medan bersama Sekda Kota Medan Ir Wiriya Arrahman MM Kepala BKD Muslim Harahap dan Seketaris Dewan Abdul Aziz.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, untuk PHL, OPD dan camat melakukan sendiri ujian seleksinya. Pimpinan OPD juga menentukan sendiri berapa jumlah PHL yang mereka butuhkan. Lewat seleksi itu akan ada yang gugur sehingga jumlah PHL akan berkurang dan APBD bisa dihemat.
“Dewan dan pemko juga sepakat, jika ada PHL yang jarang masuk otomatis dipecat, yang akan didata lewat absensi masing-masing PHL,” terangnya.
Tentang banyaknya PHL di Dinas PU Bina Marga, Henry Jhon mengungkapkan, pihak OPD tersebut sudah merumahkan mereka menunggu dilakukan seleksi. Jumlah PHL sampai 3000 an orang dinilainya sangat mubazir.
“Padahal banyaknya tenaga PHL ditambah ASN, infrastruktur dan drainase di Medan belum berers-beres, untuk apa banyak-banyak tenaga kalau tidak efisien, secukupnya saja yang diberdayakan,” tuturnya.
Sejak Januari 2019 sampai sekarang, pegawai honorer/PHL di Pemko Medan belum gajian. Lewat RDP dengan Sekda dan BKD disimpulkan, yang lulus seleksi akan menandatangani kontrak, setelah itu barulah gaji mereka dicairkan. (Dik/red)