Medan (Pewarta.co)-Anggota DPRD Kabupaten Simalungun melaksanakan kunjungan kerja ke kantor DPRD Kota Medan, Rabu, (1/12/21).
Kunker rombongan legislator tersebut dalam rangka menambah wawasan serta referensi dalam kerja sama pemanfaatan aset atau barang milik daerah dan penyertaan modal ke perusahaan daerah serta mengenai perijinan daerah.
Kedatangan rombongan dewan yang tergabung di Komisi III DPRD Simalungun ini diterima Kabag Umum DPRD Kota Medan, Ali Sipahutar serta Kasub Humas dan Protokol Ridha Aini.
Timbul Jaya H Sibarani, Koorbid Komisi III DPRD Kabupaten Simalungun mengatakan, kunjungan mereka ke DPRD Kota Medan untuk menambah wawasan dan referensi terkait mengenai aset atau barang milik daerah Kabupaten Simalungun.
Timbul meminta masukan kepada DPRD Kota Medan mengenai penyertaan modal ke perusahaan daerah yang ada di Kota Medan, serta mengenai perijinan daerah tersebut.
“Kami selaku Komisi III DPRD Kabupaten Simalungun meminta masukannya terkait penyertaan modal dan perijinan daerah “ jelas Timbul Sibarani kepada Sekretariat DPRD Kota Medan.
Menjawab ini, M Ali Sipahutar Kabag Umum DPRD Kota Medan dalam sambutannya mengatakan bahwa Sekretariat DPRD Kota Medan sangat menyambut baik kedatangan rombongan tersebut.
“Saya berterima kasih atas kunjungan kerja ke DPRD Medan ini,” ucap Ali Sipahutar.
Terkait permintaan masukan penyertaan modal dan perijinan daerah, akan ditindaklanjuti kepada Alat Kelengkapan Dewan yang terkait di DPRD Kota Medan. (Dik)