Medan (Pewarta.co)-Mayat Ramli (72) ditemukan membusuk di dalam kamar rumahnya Jalan Denai Gang Sirih Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Denai, Jumat (29/7/2022).
Kanit Polsek Medan Area AKP Philip Antonio Purba menjelaskan penemuan mayat yang diduga meninggal karena menderita sakit tua ini berawal dari adanya info yang diterima
personil mengenai adanya mayat di Jalan Denai Gang.Sirih.
Selanjutnya personil piket 7.0 Polsek Medn Area yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Medan Area AKP Philip Antonio Purba mendatangi lokasi penemuan mayat.
Sesampainya di objek, personil melihat seorang laki laki tua diperkirakan berumur 72 tahun sudah meninggal dalam kondisi membusuk di dalam kamar lantai II.
Selanjutnya personil melakukan olah TKP bersama dengan team Inavis Polrestabes Medan.
Setelah dilakukan olah TKP tidak tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan dilokasi kejadian juga tidak ada ditemukan benda yang diduga sebagai alat motif kematian korban.
Selanjutnya oleh personil kordinasi dengan pihak keluarga korban yakni saudara kandung korban yang tidak menginginkan dilakukan otopsi karena mereka mengetahui riwayat korban memang dalam kondisi sakit yakni penyakit gula.
Pihak keluarga juga bersedia membuat surat pernyataan tidak bersedia untuk otopsi dalam ataupun luar dan melengkapi administrasi serah terima mayat dan membuat surat pernyataan lainnya.(surya/red)