Medan (Pewarta.co)-Guna mencegah penyebaran Covid-19, sejumlah ruas jalan di Kota Medan ditutup pada malam Tahun Baru 2021.
Hal tersebut dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam siaran pers akhir tahun di Mapolrestabes Medan, Kamis, (31/12/2020).
Untuk itu, Kapolrestabes Medan mengimbau kepada warga Kota Medan untuk tetap tinggal di rumah pada malam pergantian tahun.
“Kepada seluruh warga kota Medan, kami dari Polrestabes Medan mengimbau untuk tetap tingal di rumah karena bahaya Covid-19 masih ada,” ujar Kombes Pol Riko.
Untuk itu, lanjut dijelaskan Kapolrestabes Medan, dalam hal ini, Polrestabes Medan menginformasikan sejumlah ruas jalan yang ditutup pada malam pergantian.
“Kami informasikan, pada malam pergantian tahun baru, mulai tanggal 31 Desember Pukul 19.00 sampai dengan tanggal 1 Januari 2021 Pukul 06.00 WIB, beberapa ruas jalan antara lain Jalan Bukit Barisan, Stasiun Kereta Api, Balai Kota, Pulo Pinang dan Jalan KH Zainul Arifin, depan Sun Plaza,” jelas mantan Anggota Satgas Mafia Hukum kasus Gayus Tambunan ini.
Selain itu, kata Kapolres hal itu diberlakukan berdasarkan surat edaran Walikota Nomor 556/8906 TGL 23 Desember 2020 perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata.
“Karena itu, Satgas Covid-19 gabungan dari TNI, Polri dan instansi terkait akan bergerak dan melaksanakan penindakan yustisi terhadap pelanggar protokol kesehatan. Untuk itu, diharapkan kerjasama dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran Covid-19,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1996 ini. (rks)