Medan (Pewarta.co)- Ancaman peretasan terus meningkat, seiring dengan peningkatan jumlah pengguna internet maupun gawai. Hingga April 2022, jumlah kasus serangan siber yang notabene menyasar data dan informasi di Indonesia mencapai 100 juta kasus.
Kebocoran data merupakan kondisi dimana data seseorang diakses tanpa izin. Data tersebut bisa berisi data personal maupun data suatu lembaga atau instansi. Kebocoran data bisa terjadi akibat pengelabuan (phising), menggunakan software ilegal dan lain sebagainya.
Maka, untuk meningkatkan pemahaman keamanan informasi dan mencegah kebocoran data, Dinas Komunikasi dan Informatika Sumatera Utara menggelar bimbingan teknis keamanan siber. Bimtek tersebut diikuti pengelola teknologi informasi Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Sumut dan Dinas Kominfo se-Sumut.
“Kebocoran data dan informasi merupakan risiko berbahaya bagi pribadi masyarakat maupun instansi pemerintah, untuk itu, diperlukan pemahaman pentingnya keamanan siber, ” kata Plt Kepala Dinas Kominfo Sumut Ilyas Sitorus dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang TIK Dedi Irawan pada pembukaan Bimtek Keamanan Siber di Hotel Four Points Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (27/10/2022).
Bimtek dilaksanakan dalam rangka misi Computer Security Incident Response Team Provinsi Sumatera Utara (Sumutprov-CSIRT) dalam melakukan mitigasi untuk mencegah terjadinya insiden keamanan siber.
“Diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Sumut dapat berkontribusi dalam peningkatan kemananan siber, ” kata Ilyas.
Selain itu guna meningkatkan kemananan siber di tingkat kabupaten/kota Ilyas mengharapkan CSIRT kabupaten/kota dapat segera terbentuk.
“Hal ini dilakukan apabila terjadi insiden keamanan siber di tingkat terbawah, CSIRT kabupaten langsung bisa segera bergerak menanganinya, ” kata Ilyas.
Sementara itu Kepala Bidang TIK Dinas Kominfo Sumut Dedi Irawan mengatakan CSIRT yang telah diluncurkan pada September lalu, memiliki berbagai misi yang terkait dengan keamanan siber. Di antaranya membangun, mengkoordinasikan, mengolaborasikan dan mengoperasionalkan sistem mitigasi, menajemen krisis, penanggulangan dan pemulihan terhadap insiden keamanan siber pada lingkungan Pemprov Sumut.
Selanjutnya, membangun kerja sama dalam rangka penanggulangan dan pemulihan insiden kemanan siber di lingkungan Pemprov Sumut. Serta membangun kapasitas sumber daya penganggulangan dan pemulihan insiden keamanan siber di lingkungan Pemprov Sumut. (red)