MEDAN (pewarta.co) – Setelah masa isolasi mandiri pegawai yang sempat dinyatakan positif selesai.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Medan membuka kembali layanan langsung. Seluruh kegiatan layanan administrasi kepada peserta JKN-KIS dan masyarakat Kota Medan terbatas dari pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
“Iya kita sudah buka pelayanan terbatas pukul 08.00 WIB sampai 11.00 WIB. Bisa akses online sekarang, jadi gak perlu ke kantor lagi,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, Sari Quratul Ainy, Rabu (5/8/2020).
Disampaikannya, masyarakat bisa mengakses layanan BPJS Kesehatan selama hari kerja, Senin sampai Jumat pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB melalui WhatsApp.
“Bisa hubungi ke 08116291001 dan 08116081002 untuk pelayanan keluhan dan 08116791003, 08116371004, 08116791005 untuk pelayanan administrasi,” ujarnya.
Selain itu, juga bisa mengakses link aline-kcmedan.com. Untuk layanan administrasi dan informasi juga dapat diakses melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dan aplikasi Mobile JKN.
Sejak diketahu ada pegawai yang positif Covid-19, pihaknya melakukan swab massal kepada seluruh karyawan. Selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Medan untuk melakukan penyemprotan disinfektan pada seluruh fasilitas kantor. (fit)