Medan (Pewarta.co)-Guna mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), sejumlah ruas jalan di Kota Medan rencananya akan ditutup mulai Sabtu, (28/3/2020).
Hal tersebut tertuang dalam rapat koordinasi tentang rencana penutupan jalan dalam mengantisipasi penyebaran virus tersebut di atas.
“Dari hasil rapat yang digelar bersama pihak terkait, diputuskan beberapa ruas jalan di kota Medan ditutup,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, Kompol M Reza Chairul Akbar usai memimpin rapat di Pos Lalu Lintas Lapangan Merdeka Medan, Jumat, (27/3/2020).
Dijelaskan Kasat, penutupan sejumlah ruas jalan tersebut dimulai dari Pukul 09.00 hingga Pukul 15.00.
“Sedangkan untuk malam hari, penutupan dimulai dari Pukul 19.00 hingga Pukul 23.00 WIB,” jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2003 ini.
Adapun ruas jalan yang ditutup, sebut Kasatlantas meliputi Jalan Sisingamangaraja Simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso Simpang Alfalah, simpang Sakti Lubis.
“Kemudian Jalan Jamin Ginting Simpang Dr Mansyur, Jalan Gatot Subroto Simpang Kapten Muslim, Jalan Sunggal Simpang Sei Batanghari, Jalan Yos Sudarso Simpang H Adam Malik, Jalan Gaharu Simpang Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan simpang Jalan Timor dan Jalan Sutomo Simpang HM Yamin,” sebutnya.
Pada ruas jalan yang ditutup tersebut, kata Kasatlantas, nantinya akan ditempatkan personel gabungan dari Satlantas Polrestabes Medan, Denpom dan Dishub Kota Medan.
“Penutupan jalan tersebut berlaku sampai dengan adanya pencabutan. Itupun melihat perkembangan situasi nantinya,” pungkas orang nomor satu di Satlantas Polrestabes Medan ini. (rks)