Medan (Pewarta.co) – Wakil Wali Kota Medan Ir Akhyar Nasution MSi menghadiri Rapat Lanjutan Normalisasi Sungai Sei Deli dan Sungai Babura di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu (8/5/19). Dalam kesempatan ini Wakil Wali Kota tanggap terhadap dalam menata Kota Medan yang berfokus dalam hal penangan sungai yang menyebabkan banjir di Kota Medan. Hal ini dibuktikan, penjelasan yang diberikan Akhyar terperinci mengenai permasalahan yang mendasar terhadap penyebab banjir di Kota Medan. Salah satunya, mengenai aliran drainase yang bertubrukan diruas Jalan Sutomo yang akhirnya meluap dan menyebabkan banjir.
Selanjutnya, Akhyar menjelaskan bahwa sekitar tahun 1980an , di Kota Medan telah memiliki proyek pengembangan drainase yang dinamai Medan Urban Development Project (MUDP) yang telah membangun drainase/gorong-gorong yang cukup besar, namun pada saat ini drainase tersebut tidak terlihat lagi sehingga tidak dapat dimanfaatkan, padahal drainase tersebut dibuat untuk dapat mengatasi genangan air di sekitar Jalan Thamrin dan Jalan Asia.
“Saya harap proyek MUDP beberapa puluh tahun yang lalu dapat kita dimaksimalkan kembali, dengan melakukan kajian kembali terhadap cetak biru proyek tersebut, karena dengan dibangunnya drainase pada proyek MUDP tersebut dapat mengatasi banjir terutama di Jalan Thamrin dan Asia,” harapnya.
Kemudian, Wakil Wali Kota juga mengajak seluruh stakeholder agar dapat bekerja sama dalam mengatasi masalah banjir di Medan ini, agar ibu kota dari Provinsi Sumut ini tidak akan mengalami banjir lagi kedepannya.
“Disini kita tidak usah mencari siapa yang salah tetapi mari sama-sama kita mengatasi masalah banjir ini bersama agar banjir yang ada di Kota Medan ini dapat segera teratasi,” ajaknya.
Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyampaikan nantinya ia juga akan menyusuri Sungai Deli seperti Sungai Babura kemarin menggunakan perahu karet agar dapat mengetahui kondisi dari sungai tersebut dan segera dilakukan penanganannya agar masalah banjir ini teratasi.
“Saya mau nanti kita juga menyusuri Sungai Deli menggunakan perahu karet seperti beberapa waktu lalu di Sungai Babura untuk dapat melihat langsung keadaan sungai tersebut,” ucapnya.
Kemudian Gubsu mengatakan Pemerintah juga akan menyiapkan rumah susun untuk warga yang berada di bantaran sungai dapat pindah kerumah susun tersebut sehingga nanti pada saat melakukan normalisasi sungai, pengerjaannya akan mudah dan tidak terkendala apapun.
“Nanti juga akan di bangun rumah susun agar warga yang berada dibantaran sungai dapat pindah ke rumah susun tersebut sehingga mereka tidak berada lagi disekitar sungai itu,” kata Gubsu.
Lebih lanjut Gubsu menjelaskan bahwa dalam waktu tiga sampai empat hari ke depan hingga rapat selanjutnya tim ini akan menyelesaikan blue print penanganan banjir di Kota Medan dan segera diimplementasikan setelah mendapat persetujuan dari stakeholder. Sehingga 3 tahun kedepan masalah banjir ini dapat teratasi dan Kota Medan bebas banjir.
“Dari hari ini hingga tiga sampai empat hari ke depan saya ingin kalian membuat blue print penanganan banjir di Medan termasuk masalah hukumnya. Setelah itu baru kita tahu apa tindakan pertama yang harus dilakukan. Saya ingin 3 tahun kedepan masalah banjir yang ada di Kota Medan dapat teratasi,” tegasnya.(Dik/red)