Medan (Pewarta.co)-Sebanyak 768 orang peserta Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2020 diharapkan awasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
Harapan tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) Syafrida R Rasahan setelah ratusan alumni SKPP yang tersebara di 33 kabupaten/kota di Sumut itu dinyatakan lulus.
“Bawaslu berharap, kader SKPP ikut berpartisipasi mengawasi tahapan pemilihan, khususnya 23 kabupaten kota yang Pilkada tahun ini,” kata Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan dalam rapat Kelompok Kerja SKPP di kantor Bawaslu Sumut, Jalan H Adamalik Medan, Kamis (30/7/2020).
Lebih lanjut dijelaskan Syafrida, kerja sama dengan berbagai pihak penting dalam menjaga demokrasi.
“SKPP ini merupakan bentuk kerja.sama dengan masyarakat dalam meningkatan pengawasan partisipatif. Untuk itu, perlu pembinaan kepada para alumni. Apakah menjadi pengawas atau pemantau Pemilu,” katanya
Senada dengan itu, anggota Bawaslu Sumut yang juga Ketua dan Penanggungjawab SKPP 2020 di Sumut, Suhadi Sukendar Situmorang mengatakan, peserta SKPP telah mendapatkan pendidikan kepemiluan melalui pembelajaran audiovisual, diskusi dalam jaringan (Daring) dan evaluasi.
Menurut mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir ini, kader pengawas partisipatif dapat menjadi penyambung informasi kepada masyarakat, menjadi pembicara (keynote speaker) tentang tahapan dan aturan pemilihan.
“23 kabupaten kota hendaknya mengikutsertakan kader-kader pengawas. Mereka (kader pengawas) awasi Pilkada dan menjadi keynote speaker di masyarakat,” katanya.
Anggota Kelompok Kerja (Pokja) SKPP yang juga narasumber dalam diskusi daring Dr Berlian Simarmata SH M Hum dari kalangan Akademisi, Dr Bakhrul Khair Amal M Si dari kalangan akademisi dan Kordinator JPPR Sumut Darwin Sipahutar hadir dan memberikan masukan terkait pelaksanaan SKPP yang diselenggaraan dengan metode Daring.
“SKPP ini menambah kekuatan baru bagi Bawaslu. Kekuatan mengawasi di luar struktur yang sudah ada,” kata Bakhrul Khair Amal.
Ditambahkanya, materi yang disampaikan dalam proses pembelajaran merupakan pembentukan masyarakat yang mengerti bahwa pengawas pemilihan lebih mengedepankan strategi pencegahan daripada penindakan.
Darwin Sipahutar menambahkan, SKPP telah membentuk kader-kader pengawas milenial, yang menjadi penilai sekaligus agen Bawaslu dalam mengawasi tahapan pemilihan.
“Kita berharap kader SKPP tidak hanya dilibatkan dalam agenda sermonial dan tahunan semata. Akan tetapi berkelanjutan dan dirangkul untuk bersama-sama awasi tahapan,” katanya.
Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sumut Suryanti Lubis menjelaskan, SKPP Tahun 2020 dilaksanakan dengan metode dalam jaringan (Daring) karena pandemi virus corona (Covid-19).
Peserta yang mendaftar di Sumut tercatat sebanyak 1.621 orang dan lulus berkas sebanyak 1.475 orang.
Tercatat 1.140 orang yang login atau mendaftar proses pembelajaran Daring.
Akan tetapi yang mengikuti pembelajaran tercatat 940 orang.
Bawaslu Sumut mencatat sebanyak 824 orang yang berhak mengikuti diskusi daring dengan dua metode, yakni kelas daring dan melalui aplikasi youtube.
Dari 824 orang yang mengikuti ujian terdapat 768 orang yang dinyatakan lulus
Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Deliserdang Aminuddin memberikan pendapat mengeni kendala dihadapi peserta.
Di antaranya, kesulitan masuk dalam sistem jaringan internet dan keterbatasan kuota. (ril/rks)