Binjai (Pewarta.co)-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai resmi menutup program rehabilitasi yang meliputi rehabilitasi medis dan sosial.
Program rehabilitasi yang dimulai sejak tanggal 1 Februari dan berakhir pada tanggal 30 Juli 2021.
Kegiatan penutupan dilaksanakan di Aula Lapas Binjai, Selasa, (3/8/2021).
Kegiatan ini dihadiri Kalapas Kelas IIA Binjai, Maju A Siburian, Kasi Binadik, Dekki Susanto, Kasi Kamtib, Akmalun Ikhsan, Kasubsi Bimkemaswat, Freddy Siregar, Branch Manager Yayasan Peka, Eka Prahadian Abdulrahman, Tim Kelompok Kerja Rehabilitasi, Konselor Sosial dan Medis Program Rehabilitasi Pemasyarakatan dan Warga Binaan.
Dalam sambutannya, Maju menyampaikan warga binaan yang sudah mendapatkan ilmu, etika dan nilai-nilai dalam pelaksanaan rehabilitasi bisa menjadi agen-agen perubahan dalam mentrasfer Ilmu didapat kepada teman-teman.
Kalapas juga menyampaikan terimakasih kepada seluruh Tim Program Rehabilitasi Medis dan Sosial.
Lebih lanjut, Dekki Susasanto Menyampaikan bahwa selama pelaksanaan Rehabilitasi kurang lebih 6 bulan dengan jumlah peserta 220 warga binaan pemasyarakatan.
Di antaranya 100 orang rehab medis dan sisanya rehabilitasi sosial. Telah berhasil melaksanakan kegiatan terapi bagi para peserta Rehabilitasi Sosial seperti, Skrining dan Assesmen, Tes Urine, Terapi Kelompok, Sesi Religi, Kegiatan Rekreasional, Family Support Group, Konseling individu dan Seminar tentang pengetahuan adiksi, Case Conference.
Sementara pada Rehabilitasi Medis seperti, Skrining dan Assesmen, Tes Urine, Terapi Simtomatik dan Konsultasi Dokter Spesialis, Konseling Individu, Seminar tentang pengetahuan adiksi.
Kalapas juga berpesan agar bisa berubah perilakunya saat telah kembali ke masyarakat bagi yang telah selesai menjalani rehab, semoga apa yang telah kami laksanakan bersama bisa menjadi manfaat bagi para warga binaan pemasyarakatan. (AViD/hms)