Labura (Pewarta.co)-Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB JAYA) kabupaten Labuhanbatu Utara, mengadakan acara silaturrahmi dengan sejumlah awak media di Bonapetit Cafe n Resto jalan Sukaramai, desa Ledong Timur kabupaten Asahan, Jumat (2/8/2024).
Pertemuan tersebut bertujuan menjelaskan kepada publik tentang polemik adanya diskotik yang akan dibuka disalah satu hotel di ibukota kabupaten Labuhanbatu Utara.
Hermanto Simalango selaku ketua DPC GRIB JAYA kabupaten Labuhanbatu Utara yang juga merupakan manajemen Star High Karaoke and Entertainment menjelaskan bahwa Star High bukanlah diskotik seperti yang diisukan melainkan Karaoke keluarga, live musik, resepsi dan tempat pertemuan (meeting red).
Hermanto Simalango juga menjelaskan bahwa dirinya mengaku bangga bahwa organisasi yang dipimpinnya mampu mendatangkan investor, menurut Hermanto investor yang mereka bawa dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dan iklim investasi di kabupaten Labuhanbatu Utara, yang secara otomatis berdampak pada perekonomian di kabupaten Labuhanbatu Utara.
Terkait dengan statement perizinan, Hermanto menjelaskan bahwa sebenarnya izin lama karaoke yang include dengan perizinan hotel sudah ada sebelumnya.
Namun menurut Hermanto perizinan tersebut perlu diperbaharui kembali, dikarenakan perubahan peraturan yang berlaku, Hermanto mengakui pihak manajemen sedang melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk perizinan tersebut.
Terakhir Hermanto menegaskan bahwa usaha yang mereka buka taat dengan peraturan, dan tidak melanggar norma agama dan adat istiadat masyarakat setempat. (Bjs/red).