Lebak (Pewarta.co)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak menerima hibah lahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat seluas kurang lebih 2405 meter.
Hibah lahan KPU diserahkan langsung oleh wakil Bupati Lebak Ade Sumardi kepada ketua KPU RI Ilham Saputra, Rabu, (3/11/2021).
Ilham mengatakan, bahwa hari ini KPU telah menerima hibah dari pemerintah Kabupaten Lebak untuk lahan pembangunan gedung karena kata dia, tidak semua KPU memiliki gedung sendiri melainkan ada yang masih sewa di lahan masyarakat.
“Seperti yang kita tahu bahwa kantor KPU saat ini masih banyak yang mengontrak atau sewa karena tidak semua KPU memiliki gedung sendiri,” ucapnya.
Lanjut Ilham, dirinya sangat mengapresiasi Pemkab Lebak karena sudah peduli dengan keberadaan KPU yang memang masih belum memiliki gedung Selain itu, ketika Sudah di terima nanti pihaknya akan segera melakukan pengkajian mengenai anggaran pembangunannya .
“Tentunya kami mengapresiasi Pemkab Lebak dan menurut kami ini komitmen yang luar biasa dan setelah teralisai pembangunan nanti kami bisa bekerja dengan maksimal lagi apalagi tidak lama lagi KPU akan mempersiapkan pemilu dan pilkada 2024 nanti,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Kabupaten Lebak Ade Sumardi mengatakan,tujuannya kenapa Pemkab memberikan tanah untuk KPU karena bahwasannya KPU adalah sebuah lembaga yang diberikan tugas sangat berat yang mana KPU ini dikhususkan untuk menyukseskan seluruh event politik dari mulai Pilkada, Pileg dan Pilpres .
“Artinya bahwa KPU ini harus mempunyai tempat yang layak dan tidak berpindah pindah. mengenai teknisnya KPU nantinya yang mengurus,” pungkasnya.
Acara dilanjutkan dengan pengecekan lahan di wilayah Desa Cikatapis Kecamatan Kalanganyar. (red)