Karya Kreatif Sumatera Utara 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Sempat DPO, 2 Jambret Ditangkap Pegasus Helvetia

Sempat DPO, 2 Jambret Ditangkap Pegasus Helvetia

by NiahLubis
Rabu, 23 Januari 2019
in Hukum
62
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Helvetia mengamankan 2 Jambret yang sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).

Sebelum ditangkap pada hari Kamis 17 Januari 2019, dua pelaku masing-masing M Maulana (22) warga Jalan Banteng Nomor 5 Kecamatan Medan Helvetia dan Dian Pratama (22) warga Jalan Amal Luhur Gang Jati Nomor 138 Kecamatan Medan Helvetia telah berulang kali melakukan aksi nekatnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Terakhir, bandit jalanan ini menjambret Novi Erida (35) warga Jalan Bunga Asoka Gang Subur Nomor 5 Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Sunggal.

“Tersangka Dian Pratama ditangkap di hotel Melpicona, Jalan Bunga Pancur Medan Selayang setelah sebelumnya dikejar oleh tim Pegasus ketika melintas di Jalan Setia Luhur,” ujar Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trilla Murni SH dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co, Rabu, (23/1/2019).

Saat diinterogasi, lanjut diungkapkan mantan Wakasat Lantas Polrestabes Medan ini, tersangka yang sempat DPO ini mengakui perbuatannya menjambret dengan rekannya bernama M Maulana.

“Bermodalkan ‘nyanyian’ itu, kita berhasil menangkap tersangka Maulana di lokasi persembunyiannya,” ungkap orang nomor satu di Mapolsek Medan Helvetia ini.

Usai diamankan, kata Kompol Trilla, tersangka berikut barang bukti berupa Honda Beat BK 4898 AGZ, HP Samsung, celana panjang, baju kaos dan dua pasang sepatu langsung digelandang ke Mapolsek Medan Helvetia.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman  hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya. (rks)

Related Posts

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain
Hukum

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain

Jumat, 18 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu

Kamis, 17 Juli 2025
Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Hukum

Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Kamis, 17 Juli 2025

Warta Populer

  • Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidporpam Polda Sumut PTDH Aiptu Amori Bate’e

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani