Medan (Pewarta.co)-Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bekerjasama dengan personiel Jatanras Dirkrimum Poldasu berhasil mengamankan 3 pelaku begal di Jalan Sidomulyo Pasar IX depan Seriti Desa Sei Rotan, Kec Percut Sei Tuan, Jumat (3/12/2021) sekira pukul 23.00 wib .
Ketiga pelaku Boby Andoko als Bobi (25) warga Jalan Medan Batang Kuis Gang Surip Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Andika alias Boncel (28), warga Jalan Sidomulya Psr IX Gang Merak Kecamatan Percut Sei Tuan dan Eko Arianto (29), warga Psr IX Gang Pipit Desa Seirotan, Kecamatan Percut Sei Tuan terpaksa dilumpuhkan petugas dengan menembak kaki ketiga pelaku karena mencoba melawan saat ditangkap.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Agustiawan saat memaparkan di Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (6/12/2021) menerangkan, pembegalan itu terjadi saat korban Andhika Sandi Tama Putra (25) warga Komp TNI AU Karang Sari II N0 3 Medan Polonia, mengantar pacarnya dengan mengendarai sepedamotor, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 03:00 wib dini hari.
Namun saat melintas di
Jalan Pasar IX Depan Gang Seriti Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, korban
dihadang oleh 5 pelaku dengan cara menendang korban sehingga korban terjatuh. Kemudian pelaku memukuli korban hingga tak berdaya dengan luka di bagian kening, pinggang dan bahu kiri serta jari.
Para pelaku kemudian kabur dengan membawa kabur sepedamotor dan hape korban.
Tim Reskrim Polsek Percut Sei Tuan bersama dengan personel Jatanras Dirkrimum Poldasu yang menangani kasus tersebut melakukan penyelidikan dan meneliti CCTV yang ada di sekitar kejadian.
Hasilnya, Jumat (3/12/2021) sekira pukul 23.00 Wib tim mengetahui keberadaan salah semang pelaku, Boby Andoko alias Boby yang sedang berada di Jalan Rukun Desa Kolam. Tim kemudian menuju ke sana dan mengamankannya.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan mengejar dan menangkap pelaku, Andhika als Boncel yang sedang berada di Warnet Jalan Sidomulyo Pasar IX Desa Sei Rotan.
Sementara pelaku Eko Arianto als Eko ditangkap sedang berada di Jl Psr IX Gg Pipit Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan.
Saat diintrogasi ketiga pelaku mengaku pembegalan tersebut telah mereka rencanakan, bersama dua pelaku lainya Tondi dan Abang als Kembar (dpo)
Saat ketiga pelaku dibawa untuk menunjukkan kedua pelaku lainya. Ketiga pelaku mencoba kabur dengan mencoba melawan petugas. Mendapat perlawanan dari para pelaku yang mencoba melarikan, team terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap ke tiga pelaku dengan melakukan tembakan kebagian kaki.
Selanjutnya ke tiga pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.
“Untuk barang bukti kita berhasil mengamankan satu sepeda motor Mio BK 6438 ADG Warna Putih milik pelaku dan hp android merk realmi C25 milik korban serta uang Rp 155 ribu sisa hasil penjualan sepedamotor korban” kata Kompol Agustiawan.(surya/red)