Medan (Pewarta.co)-Personel Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan menembak otak pelaku pembunuhan Henri Goh (28) di kampung halamannya, Kabupaten Padanglawas.
Pembunuhan yang didalangi oleh terduga pelaku berinisial AP tersebut terjadi di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang pada hari Jumat, (15/5/2020) silam.
Pejabat Sementara (PS) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa melalui Kanit Pidum, AKP Muhammad Reza ketika dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
Benar. Namun ketika hendak disergap, tersangka berusaha melakukan perlawanan. Sehingga pihaknya melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kakinya,” ujar Reza, Jumat (30/9/2022).
Lebih lanjut Reza menjelaskan, sebelumnya, Tim Reskrim Unit Jahtanras Polrestabes Medan telah mengamankan pelaku lainnya berinisial AAH yang kini masih menjalani hukuman.
“Personel melakukan pengejaran dan memburu pelaku. Tahun 2022, persisnya sepekan yang lalu, kami mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di kampung halamannya yakni di daerah Sosa, Padanglawas,” jelasnya.
Usai mendapatkan informasi, terang M Reza, personel yang tidak ingin kehilangan jejak pelaku langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus terduga pelaku.
“Sesampainya petugas di lokasi, pelaku bersembunyi di kebun sawit. Kondisi jalan membuat mobil petugas tidak dapat masuk dan sinyal telepon pun sangat sulit, sehingga komunikasi terkendala,” terangnya.
Setelah diinterogasi, kata Reza, pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan tersebut lantaran faktor sakit hati.
“Ia (pelaku) mengaku sakit hati karena korban tidak memberikan komisi dari hasil penjualan mobil yang telah disepakati dari awal,” pungkasnya. (red)