• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Rambung Marindal

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Rambung Marindal

Tersangka BSP alias Budi Bodong Diamankan, Terbukti Jual Narkotika di Patumbak

by Redaksi
Selasa, 1 Juli 2025
in Hukum, Medan
19
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap seorang terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan ini terjadi di Jalan Pantai Rambung, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang. Tersangka yang diamankan berinisial BSP alias Budi Bodong (49), warga Jalan Kemiri Gang Mutiara, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota.

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyampaikan informasi ini. Ia melalui Kasatresnarkoba, AKBP Thommy Aruan, kepada sejumlah wartawan pada Selasa (1/7/2025).

bacajuga

Kapolres Pidie Gelar Jumat Curhat: Bahas Masalah Air Pertanian, Narkoba, dan Keamanan Warga

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu di Marindal

“Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat,” ujar AKBP Tommy. Informasi itu menyebutkan sering terjadi jual-beli narkotika jenis sabu-sabu di sekitaran Jalan Pantai Rambung Gang Cakara III, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Atas informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan. Mereka ingin memastikan kebenaran informasi itu. “Pada hari Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan,” jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2007 ini. Mereka menggunakan metode undercover buy. Petugas menyasar seorang laki-laki berinisial BSP alias Budi Bodong. Ia diduga sering menjual narkotika jenis sabu-sabu.

AKBP Tommy melanjutkan, petugas saat itu membeli sabu-sabu seharga Rp100 ribu dari tersangka Budi Bodong. “Lalu tersangka menyerahkan satu plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,46 gram menggunakan tangan kirinya. Saat itu juga, Tim saya langsung menangkap tersangka,” kata AKBP Thommy.

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus

Petugas melakukan penggeledahan. Mereka menemukan tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bersih 1,15 gram. Barang bukti ini ditemukan dari saku celana bagian depan kiri milik tersangka.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatan tersebut adalah perbuatan melawan hukum,” ungkap AKBP Tommy. “Kami memperoleh informasi darinya bahwa tersangka mendapatkan sabu dari laki-laki bernama Dedi. Kami kemudian melakukan penyelidikan terhadap laki-laki tersebut. Namun, keberadaannya sudah tidak diketahui.”

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah empat plastik klip berisi sabu (methamphetamine) dengan berat bersih 1,61 gram dan uang tunai sebesar Rp100 ribu.

Selanjutnya, petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolrestabes Medan. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkasnya. (red)

Related Posts

Wali Kota Ajak Pedagang Pasar “Melek Digital”, PUD Pasar & Gojek Kolaborasi Gelar Pelatihan Daring
Medan

Wali Kota Ajak Pedagang Pasar “Melek Digital”, PUD Pasar & Gojek Kolaborasi Gelar Pelatihan Daring

Selasa, 26 Agustus 2025
Wali Kota Medan Apresiasi Revitalisasi Halte MPP, Mudahkan Akses Masyarakat
Medan

Wali Kota Medan Apresiasi Revitalisasi Halte MPP, Mudahkan Akses Masyarakat

Selasa, 26 Agustus 2025
BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6,5 Juta Jemaat HKBP
Medan

BTN Siap Layani Transaksi Perbankan 6,5 Juta Jemaat HKBP

Selasa, 26 Agustus 2025
Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi
Medan

Medan Siap jadi Tuan Rumah Rakernas PHRI 2026, Rico Waas: Momentum Tunjukkan Potensi dan Dorong Investasi

Senin, 25 Agustus 2025
Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025
Medan

Grup Empat Saudara Juarai Turnamen Trup Karang Sari Cup 2025

Senin, 25 Agustus 2025
Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Tekankan 3 Hal
Medan

Serius Tangani Hama Lalat Buah, Gubernur Tekankan 3 Hal

Senin, 25 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani