Medan (Pewarta.co)-Tim gabungan Polrestabes Medan hingga kini masih memburu penyerang polisi saat penangkapan pengedar narkoba.
Maka dari itu, hingga kini, personel gabungan Polrestabes Medan terus melakukan penyelidikan, terhadap orang – orang yang terlibat dalam penyerangan personel Satresnarkoba, ketika menangkap seorang pengedar narkoba di Jalan Pelita 5 Medan pada hari Rabu (1/5/2024) kemarin.
Berasarakn informasi, sedikitnya 10 warga yang sudah teridentifikasi dan akan segera dilakukan penangkapan.
10 warga yang teridentifikasi, memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari yang melakukan provokasi, merusak mobil petugas, hingga yang membebaskan pengedar narkoba dari dalam mobil, ketika hendak dibawa ke Polrestabes Medan.
Seluruhnya merupakan warga yang tinggal di kawasan Jalan Pelita 5 Medan.
“Kita telah berkoordinasi dengan Kepling terkait dengan nama – nama yang sudah kita identifikasi untuk nantinya diamankan,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (2/5/2024) siang.
Ditambahkan mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut ini, pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi warga yang menghalang-halangi kerja pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba, apalagi sampai melakukan penyerangan terhadap petugas.
“Kami berharap kedepan tidak adalagi warga yang menghalang-halangi setiap upaya pemberantasan narkoba, karena narkoba ini musuh kita bersama,” tandasnya.
Dalam insiden penyerangan personel Satresnarkoba Polrestabes Medan ini sendiri, pengedar narkoba yang jadi target petugas pada akhirnya berhasil ditangkap kembali, meskipun sempat dibebaskan warga secara paksa, dalam kondisi tangan masih diborgol.
Dari tangan pelaku yang tercatat merupakan residivis kasus narkoba, petugas menyita dua paket sabu siap edar dan sejumlah uang hasil penjualan narkoba. (red)