Asahan (Pewarta.co)-Pembunuh sadis di Desa Alang Bonbon, Kecamatan Aek Kuasan, Minggu 16 Juni 2019 lalu dibekuk Satreskrim Polres Asahan.
Tersangka yang diketahui bernama Den Fauji alias Aden (22) warga Dusun II Desa Bangun Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan ini, dibekuk pada hari Senin 17 Juni 2019 sore di salah satu rumah kosong di sekitar kediamannya.
“Aden berhasil ditangkap dari hasil koordinasi dengan pihak keluarganya. Senin 17 Juni 2019 sore sekitar pukul 16.00 wib, pihak keluarga Aden menghubungi anggota dan memberikan informasi bahwasanya pihak keluarga akan menyerahkan Aden kepada Polisi,” ujar Kapolres Asahan AKBP Faisal F Napitupulu SIK MH didampingi Wakapolres, Kompol M. Taufik, Kabag Ops Kompol Marluddin, Kasat Reskrim AKP Ricky Pripurna Atmaja dan Kanit Idik I Sat Reskrim Polres Asahan Ipda Mulyoto dalam siaran pernya di Mapolres Asahan, Selasa (18/6/2019).
Lanjut dijelaskan mantan Kasubdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut ini, pelaku tega membunuh temannya sendiri yang bernama Riswansyah Efendi Siahaan (28) warga Dusun VI, Desa Alang Bon Bon, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan karena pelaku sempat menggadaikan satu unit handphone dan 1 buah klewang berukuran sedang kurang lebih 1 meter panjangnya dan pelaku mau menebus kembali barang gadaian itu.
“Korban meminta kepada pelaku untuk mengembalikan uang hasil gadaian itu dilebihkan sekitar Rp 200.000. Merasa tidak terima, pelaku mencari korban di tempat hiburan Keyboard (orgen tunggal). Pelaku yang datang bersama temannya itu kemudian bertemu dengan korban di warung Miso. Saat itu pelaku dan korban sempat bertengkar mulut dan saling tolak. Pada saat itulah pelaku mengeluarkan pisau lalu melakukan pembunuhan tersebut,” jelas Faisal.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tambah Faisal, tersangka akan dijerat dengan pasal 340 sub 338 KUHP, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
“Kenapa kita jerat pasal pembunuhan berencana?, karena memang pelaku sudah berniat untuk membunuh korban pada saat mau menemui korban,” tambahnya.
Orang nomor satu di Polres Asahan itu juga menegaskan, masih akan mendalami kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan teman-teman pelaku.
“Sementara kita masih melakukan pendalaman apakah kawan-kawan tersangka lainnya yang ada di TKP dan ikut berboncengan dengan tersangka bisa kita jadikan tersangka atau tidak. Informasi yang kita terima, anak-muda muda ini khususnya pelaku menggunakan narkoba jenis sabu-sabu, ini juga akan kita dalami untuk kasus narkobanya. Kita akan kejar bandar narkoba nya”, tegas Faisal. (ril/rks)