• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 11 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pegasus Polsek Sunggal Tembak 2 Bandit Jalanan

by NiahLubis
Jumat, 20 Desember 2019
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Sunggal terpaksa menindak tegas dengan menembak kaki dua kawanan bandit jalanan.

Sebelum ditangkap dan diberi tindakan tegas, kedua bandit jalanan masing-masing berinisial RR (20), warga Jalan Kapten Muslim Gang Sidomulio No. 16-A Kelurahan Sei Sekambing C, Kecamatan Medan Helvetia dan ADW (20), warga Jalan Setia Luhur Gang Rumput Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia/Jalan Padi Unggul Desa Sei Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini merampok handphone milik Junaidi (42), warga Jalan Setia
Budi Pasar I Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang pada hari Senin, 16 Desember di depan komplek pertokoan Tomang Elok.

bacajuga

Mudik Aman Keluarga Nyaman, Polrestabes Medan, Patroli Rumah Kosong Siang dan Malam

Polrestabes Medan Hadiri Kegiatan Safari Ramadhan di Mesjid Ar-Rahman Marelan

Kapolrestabes Medan dan Kabag Ops Kawal Unras Damai di Kantor DPRD

Saat beraksi, kedua tersangka bersama tiga rekan lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran polisi alias DPO (Daftar Pencarian Orang).

“Terungkapnya kasus ini berdasarkan tindak lanjut dari laporan korban yang dirampok oleh para pelaku,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Syarif Ginting dalam siaran persnya di Mapolsek Sunggal, Jumat, (20/12/2019).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Yasir menerangkan, Tim Pegasus Polsek Sunggal berhasil mengidentifikasi sekaligus mengetahui keberadaan tersangka di kediaman tersangka ADW, Jalan Padi Unggul, Komplek Sunggal Persada Desa Sei
Beras Sekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

“Dan dikarenakan tersangka melakukan perlawan terhadap pertugas, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas secara terukur berupa tembakan di bagian kaki tersangka dan dari tersangka disita barang bukti milik korban di rumah ADW,” terang mantan Kapolsek Medan Labuhan ini.

Ketika diinterogasi, Yasir menambahkan, para tersangka mengaku memiliki peran berbeda.

“Tersangka RR dan ADW bersama dengan temannya bernama MUH alias TOM (DPO) dan RW alias BOL (DPO) dengan mengendarai dua unit sepeda motor berkeliling di sekitar Jalan Gatot Subroto untuk mencari target atau korban yang hendak dijambret. Pada saat
tersangka melihat korban, kemudian oleh tersangka ADW dan RW alias Bol berperan untuk mendekati korban dan mengambil merampas barang milik korban. Sedangkan RR dan MUH alias TOM berperan mengikuti dari belakang untuk menghadang orang yang hendak mengejar tersangka,” tambah Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini.

Selain itu, disebutkannya, kawanan rampok jalanan ini sudah 10 kali sukses menjalankan aksinya di berbagai lokasi yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Saat ini, kedua tersangka sudah dijebloskan ke dalam jeruji pengap rumah tahanan Mapolsek Sunggal dan dijerat Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” sebutnya mantan Kapolsek Patumbak ini. (rks)

Previous Post

Jumat Barokah Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Berikan Tali Asih Kepada BKM Raya Al-Mashun Medan

Next Post

Ngaku Keponakan Jendral Seorang Mahasiswa Todongkan Pisau ke Pengemudi Mobil

Related Posts

Hukum

Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Minggu, 11 Mei 2025
Hukum

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan 3 Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Sabtu, 10 Mei 2025
Hukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Delitua Tembak 1 Tersangka Pembobol Gereja

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tiarma boru Sitorus Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tuntut Tangkap Pelaku Persekusi di Es Kristal Langkat, HMI Demo Polda Sumut

Selasa, 6 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani