Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Jalan Saudar Medan.
Pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, Jefri (38) warga Jalan Sei Rotan Gang Marsun Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang sesuai surat Laporan Polisi Nomor : LP/698/ IX/ 2018/ Medan Kota tanggal 6 September 2018.
Aksi Curat itu sendiri dilakukan oleh Bambang Sulistio alias Bembeng (38) warga Jalan Jermal XVI, Kecamatan Medan Denai di Apartemen Hotel Danau Toba, Jalan Imam Bonjol pada hari Sabtu 1 September 2018.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani mengatakan, saat itu korban menerima telepon dari tersangka agar bertemu di Apartemen Hotel Danau Toba Jalan Imam Bonjol.
Setelah bertemu, dengan alasan memeriksa mobil karena korban memiliki hutang, tersangka mengambil paksa kunci mobil Hyundai yang dikendarai Jefri.
“Kemudian tersangka mencekik leher korban. Lalu Bembeng bersama dua orang temannya membawa korban karena yang bersangkutan memiliki hutang yang tidak sanggup dibayar,” ujar Kompol Revi menjawb pewarta.co, Senin, (24/9/2018).
Selanjutnya, mantan Kapolsek Medan Barat ini menerangkan, tersangka kemudian mengambil barang uang milik korban senilai Rp 1 juta, cincin emas dan HP serta tablet dan pergi meninggalkan korban.
“Tidak terima, korban langsung melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Medan Kota,” terang Revi.
Diungkapkannya, untuk kronologis penangkapan, pada hari Sabtu 22 September 2018 sekitar Pukul 15.00 WIB, Tim Pegasus Polsek Medan Kota melakukan patroli di Jalan Saudara Medan.
Di situ, Tim yang melihat dua orang tersangka sedang mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan lalu mengejar dan berhasil mengamankan keduanya.
“Saat diinterogasi, salah satu pelaku mengaku bernama Bambang Sulistio dan yang satu lagi bernama Adek Suryadi. Setelah digeledah, dari tangan Adek Suryadi ditemukan 1 buah kunci T,” ungkap Revi.
Kemudian, kata Revi, petugas kembali melalukan pemeriksaan dan tersangka Bambang dicurigai sebagai pelaku curat yang terjadi di Hotel Danau Toba.
Setelah dicek dan dinterogasi, ternyata Bambang benar sebagai pelaku curat yang dimaksud.
“Usai diamankan, tersangka dan barang bukti langsung diboyong ke Polsek Medan Kota,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini seraya mengatakan tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana dilakukan tersangka Adek Suryadi yang ditangani oleh Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan. (Dedi)