• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 13 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kepala Rutan : Tidak ada toleransi bagi penyalahgunaan narkotika

by NiahLubis
Senin, 24 September 2018
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II-B Labuhan Deli, Nimrot Sihotang menegaskan tidak akan menoleransi penyalahgunaan narkoba di internalnya.

Bahkan, jika terbukti, sipir yang kedapatan ‘kongkalikong’ dengan narapidana dalam peredaran gelap narkotika, maka sanksinya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

bacajuga

Penuhi Hak Warga Binaan, Rutan Tanjung Pura Gelar Penyuluhan Hukum

Kakanwil Kumham Sumut Monev ke Lapas Siborongborong dan Rutan Tarutung

Kantongi Sabu 0,56 Gram,  Pemuda Pidie Ditangkap di Meunasah

Penegasan tersebut disampaikan Nimrot Sihotang menjawab pewarta.co perihal penyalahgunaan narkoba yang disebut-sebut marak terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan

“Kita akan memberhentikan dengan tidak hormat terhadap petugas rutan yang terbukti terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” tegas Nimbrot Sihotang, Senin (24/9/2018).

Lebih lanjut dijelaskannya, tindakan tegas ini diambil untuk memberantas peredaran narkotika di Lapas agar kedepannya Rutan lebih baik lagi.

“Jadi, dengan upaya yang dilakukan ini nantinya mampu menjadikan rutan terbebas dari peredaran narkoba,” jelas pria yang pernah menjabat Kepala Pengamanan Rutan Klas I-A Tanjunggusta Medan ini.

Gandeng TNI-Polri

Selain itu, kata Nimbrot, untuk menimalisir peredaran narkotika di Lapas, pihaknya menggandeng TNI-Polri.

“Guna menimalisir peredaran narkoba di lapas, kita melakukan segala upaya termasuk menggandeng TNI-Polri, melakukan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan pegawai Lapas. Sedangkan bagi pengunjung WBP, kita memperketat pemeriksaan terhadap barang bawaannya,” tandas Nimrot. (Dyt)

Previous Post

Polsek Sunggal Ciduk 7 ABG, 3 Diburon

Next Post

Pegasus Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curat

Related Posts

Hukum

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

Senin, 12 Mei 2025
Hukum

Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Minggu, 11 Mei 2025
Hukum

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan 3 Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Sabtu, 10 Mei 2025
Hukum

Ditreskrimsus Polda Aceh Geledah Kantor BPRS Gayo Aceh Tengah

Kamis, 8 Mei 2025
Hukum

Reskrim Polsek Delitua Tembak 1 Tersangka Pembobol Gereja

Rabu, 7 Mei 2025
Hukum

Tiarma boru Sitorus Laporkan Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Rabu, 7 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani