• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 15 Juni 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Sumut ke Polda

Parhobas Laporkan Akun TikTok Penghina Gubernur Sumut ke Polda

by Redaksi
Jumat, 13 Juni 2025
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan(Pewarta.co)-Relawan Pelayan Rakyat Bobby Surya (Parhobas) resmi melapokan Akun TikTok @tripx313_ penghina Gubernur ke Polda Sumatera Utara (Sumut).

Akun TikTok tersebut dilaporkan ke Polda karena diduga menghina Gubernur Sumut, Bobby Nasution, beserta keluarganya, Jumat, (13/6/2025).

bacajuga

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

Ketua Relawan Parhobas, Alexius P. Turnip, menyampaikan laporan dibuat karena konten yang diunggah akun tersebut dinilai sebagai pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Bobby Nasution.

“Kita ingin melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap dewan pembina kami, Bapak Bobby Afif Nasution, dalam muatan akun @tripx313_,” ujar Alexius menjawab sejumlah wartawan di Mapolda Sumut.

Ia menyebut, video yang dilaporkan itu memuat pelecehan verbal dan perundungan siber (cyber bullying) terhadap keluarga Bobby, termasuk istri dan mertuanya, eks Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Yang paling mendasar dalam muatan konten itu penghinaannya. Ada kalimat ‘boleh aku pakai istrimu tiga bulan’, itu bagi kami pelecehan verbal dan siber bully di media sosial. Ada juga arah kepada mertua, dengan kata-kata ‘Jokowi PKI’,” sebut Alexius.

Menurutnya, laporan ini murni inisiatif dari relawan karena mereka merasa terganggu dengan muatan konten yang menyerang secara pribadi dan tidak etis.

“Inisiatif relawan sendiri, kita merasa terusik dan terganggu lah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Alexius menyatakan bahwa muatan konten penghinaan itu diduga berkaitan dengan polemik pemindahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara, meskipun keputusan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri.

“Kalau dirunut muatan kontennya berkaitan, tapi terlepas dari itu, itu keputusan Mendagri,” imbuhnya.

Relawan berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan tersebut dan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.

“Harapannya juga kasus ini diproses dan pelaku segera ditangkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam video yang beredar, pemilik akun TikTok @tripx313_ atau yang dikenal sebagai Mayor RAD melontarkan pernyataan menghina Bobby Nasution terkait usulan pengelolaan bersama empat pulau Aceh yang masuk ke wilayah Sumut.

“Enggak tahu malu,” ujar pria dalam video tersebut.

Ia juga menyampaikan kalimat yang mencaci Kahiyang Ayu, istri Bobby, serta menyebut mantan Presiden Jokowi dengan kata-kata yang bernada penghinaan.

Atas beredarnya video itu, Gubernur Bobby Nasution turut mengunggah ulang konten tersebut melalui akun Instagram pribadinya.

“Cocoknya dibuat kayak mana wee?” tulis Bobby di kolom keterangan unggahannya.

Tak berselang lama, video tersebut dihapus oleh pemilik akun TikTok. Namun, laporan resmi telah diterima oleh Polda Sumut untuk ditindaklanjuti.(red)

Previous Post

BWI Perwakilan Medan Tunjuk ‘Penumpang Gelap’ jadi Ketua Kenaziran Wakaf Masjid Muslimin

Next Post

Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 

Related Posts

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan
Hukum

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapsel Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu di Batangtoru

Sabtu, 14 Juni 2025
Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu
Hukum

Satresnarkoba Polres Tapesel Ringkus Kapten dan Raja Pemilik Sabu-sabu

Sabtu, 14 Juni 2025
Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 
Hukum

Polsek Medan Timur Gercep Temukan Judi Mesin Tembak Ikan Dekat Markas Sabhara 

Jumat, 13 Juni 2025
DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Laporkan Menteri Koperasi ke Polisi
Hukum

DPC PDI Perjuangan Kota Padangsidimpuan Laporkan Menteri Koperasi ke Polisi

Rabu, 11 Juni 2025
Ditreskrimum Polda Aceh  Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025
Hukum

Ditreskrimum Polda Aceh  Ungkap 75 Kasus Judol Periode 1 Mei—10 Juni 2025

Selasa, 10 Juni 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani