• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Keluarga Andreas Sianipar Desak 4 DPO Pembunuh Ditangkap Polrestabes Medan

by Redaksi
Kamis, 15 Mei 2025
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Keluarga dan orang terdekat Alm. Andreas Rury Stein Sianipar mendesak Polrestabes Medan meringkus 4 Daftar Pencarian Orang (DPO) pembunuh.

Desakan tersebut disampaikan keluarga Andreas saat menggelar aksi di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said No. 1, Kamis, (15/5/2025).

bacajuga

Pastikan Supplai BBM, Bupati Aceh Selatan Berkunjung ke Kantor Pertamina Wilayah

Bang Zek : Walikota Medan Dinilai tak Peka soal Konflik Warga Belawan

Ketua TP PKK Kota Medan Resmikan Miss Glam USU Store

Diketahui, Andreas sendiri merukapan pensiunan TNI yang meninggal karena dibunuh.

“Ada 4 orang lagi pelakunya sudah berstatus DPO yang dikeluarkan Polrestabes Medan. Namun sudah 6 bulan belum ditangkap, padahal itu merupakan adik dari Juariah (pelaku yang telah ditangguhkan),” ujar Leo Fernando Zai, kuasa hukum keluarga korban yang ikut menemani orasi pihak keluarga di gerbang Mapolrestabes Medan.

Selain itu, mereka juga meminta Polrestabes Medan menangkap kembali Juariah, istri pelaku utama (Holmes).

Pasalnya, dengan dibebaskannya (ditangguhkan) Juariah, keluarga korban merasa tidak tenang dan terganggu, termasuk menyerang psikologis keluarga korban.

Mereka pun meminta penyidik untuk membuat kasus ini lebih terang benderang. Termasuk mensterilkan kembali tempat kejadian perkara (TKP) di kandang lembu.

Sebab, TKP tersebut telah digunakan kembali oleh keluarga tersangka dan tidak diberi garis polisi (police line).

“Kemudian kami minta status DPO terhadap 4 tersangka lainnya dilaporkan ke seluruh Polsek Jajaran Polrestabes Medan dan di-update perkembangannya. Sehingga kami bisa memperluas (meng share) juga informasi yang dikeluarkan Polrestabes melalui media sosialnya. Karena kami beberapa orang di dalam yang ikut demo ini merupakan Tiktokers yang aktif di sosial media,” imbuhnya.

Kemudian ditambahkannya, salah satu pelakunya yang belum ditangkap adalah adik kandung pelaku Juariah.

“Kenapa sudah jelas pelakunya tapi tidak juga ditangkap,” timpal Toto Sianipar, dikenal sebagai Tiktokers dengan nama ‘Tato Medan’ adik kandung Alm Andreas Sianipar.

Menanggapi itu, Wakasat Polrestabes Medan, Kompol Wirhan Arif di hadapan pendemo dan kuasa hukumnya menyampaikan terimakasih atas masukkan yang disampaikan.

Dirinya berjanji akan menindaklanjuti keluhan keluarga korban. Namun, ia akan terlebih dahulu berkonsultasi kepada penyidik dan atasannya, karena mengaku baru menjabat sebagai Wakasat.

“Jadi, mengenai kasus ini saya batu menjadi Wakasat Reskrim. Namun terimakasih atas masukannya. Kasus ini pelaku utama dan beberapa orang sudah ditangkap. Memang dari hasil pengembangan masih terdapat beberapa orang yang terlibat dan sudah berstatus DPO dan itu segera kita atensi,” tegasnya.

Sedangkan penangguhan pelaku Juariah, ia menyatakan dikarenakan adanya pertimbangan penyidik. Dimana suami Juariah yang merupakan pelaku utama telah diamankan. Sedangkan keduanya memiliki anak yang butuh perhatian.

“Atas pertimbangan itulah dilakukan penangguhan penahanan, namun proses hukum terhadap Juariah tetap berlangsung. Dan nanti jika penangkapan kembali Juariah memang diperlukan, akan kami tinjau kembali,” janjinya.

Setelah menerima keluhan dan permintaan pendemo, puluhan massa ini pun merasa lega dan membubarkan diri dengan tertib.

Tak lupa mereka juga mengapresiasi Wakasat Polrestabes Medan yang saat itu didampingi penyidik, Iptu Doni Barus yang menangani kasus tersebut.

Diketahui sebelumnya polisi telah mengungkap dan menangkap 4 orang pelaku pembunuhan eks pensiunan TNI bernama, Andreas Sianipar. Keempat tersangka diamankan adalah CJS (23) warga Klambir V Ulayat Raya C, Hamparan Perak, MFIH (25), dan FA (37) keduanya warga Jalan Binjai KM 10, Sunggal, dan F (45) warga Klambir V, Desa Kp Lalang, Sunggal, Deli Serdang. Sementara masih ada beberapa orang tersangka lain yang turut membantu pembunuhan itu, namun masih dalam pengejaran polisi.

Motif dari kasus ini bermula dari persoalan mobil rental. Dimana korban menyewa mobil rental milik salah seorang tersangka namun tidak dikembalikan.

“Korban menyewa mobil milik tersangka HS, namun korban tidak mengembalikan mobil tersebut sehingga tersangka membunuh korban secara bersama-sama,” terang Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawan saat memaparkan 4 tersangka yang ditangkap, Jumat (3/1/2024).

Pembunuhan itu dilakukan para pelaku di wilayah hukum Polrestabes Medan. Namun setelah korban tak bernyawa, mayatnya dibawa dan ditenggelamkan di sebuah sumur tua di Desa Merbau Bulu Telang, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Saat ditemukan, mayat korban dalam kondisi telah membesar dan membusuk. Kedua kaki dan tangannya terikat dan diberikan pemberat.(red)

Previous Post

Bang Zek : Walikota Medan Dinilai tak Peka soal Konflik Warga Belawan

Next Post

Pastikan Supplai BBM, Bupati Aceh Selatan Berkunjung ke Kantor Pertamina Wilayah

Related Posts

Hukum

Pembobol  Gudang di Delitua Diamankan Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Hukum

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Polrestabes Medan Sita 22 Kilogram Sabu-sabu dari Kurir Jaringan Malaysia

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

Senin, 12 Mei 2025
Hukum

Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Minggu, 11 Mei 2025
Hukum

Satgas Ops Premanisme Polda Aceh Amankan 3 Pelaku Pungli di Lokasi Wisata

Sabtu, 10 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani