Medan (Pewarta.co) – Kapolsek Patumbak Kompol Faidir bersama personel Unit Reskrim memberikan santunan kepada korban Pencurian dengam kekerasan (Curas) di Medan Amplas.
Santunan diberikan Kapolsek saat ia bersama personel menyambangi kediaman UAS di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas pada Jumat (10/6/2022).
Dalam kunjungannya, Kapolsek Patumbak memberikan santunan kepada korban Curas dan juga memberikan semangat serta motivasi agar korban tidak mengalami trauma atas kejadian yang menimpanya.
Kedatangan Kapolsek Patumbak bersama personel yang telah menyempatkan diri setelah selesai melaksanakan tugas disembut baik oleh korban bersama keluarganya.
“Kita datang berkunjung ke rumah korban untuk memberikan semangat serta motivasi agar tidak mengalami trauma berkepanjangan atas apa yang menimpa korban beberapa hari lalu dan sekaligus memberikan santunan,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir, Sabtu (11/6/2022).
Usai berbicang dan sebelum beranjak Kapolsek Patumbak Kompol Faidir mengatakan kepada korban.
“Semoga lekas sembuh ya bu, dan tetap semangat dan pelaku akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kompol Faidir pada korban.
Sedangkan korban bersama keluarganya mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Patumbak dan juga personel Unit Reskrim atas respon cepatnya menanggapi kasus pencurian dengan kekerasan yang menimpa korban dan pelaku dapat diamankan tidak jauh dari rumah korban.
“Terima kasih pak, semoga Bapak Kapolsek Patumbak bersama Unit Reskrim selalu diberikan kesehatan, rezeki yang berlimpah serta dinlindungi oleh Tuhan Yang Maha Esa dalam melaksanakan tugas sehari-hari menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Hukum Polsek Patumbak,” sebut korban dan keluarganya.
Diketahui bahwa UAS wanita (41) ini adalah korban Curat yang terjadi pada hari Rabu (8/6/2022).
Tidak butuh waktu lama, pelaku berinisial EPL yang nekat melakukan pencurian dengan cara memukuli wajah korban berulang kali hingga mata korban sebelah kiri mengalami bengkak dan lebam berhasil diamankan. (Dedi)