Asahan (Pewarta.co)-Ali Sujana selaku Kepala Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman, Asahan saat ini sudah melayangkan surat terkait keberatan warga terhadap keberadaan game zone (permainan tembak ikan) kepada pihak Kecamatan Air Joman dan pihak Polsek Air Joman.
“Dalam hal ini, saya sudah melayangkan surat tersebut kepada pihak Kecamatan Air Joman dan pihak Polsek Air Joman terkait keluhan warga terhadap adanya lokasi game zone tersebut,” ungkap Ali Sujana saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler, Minggu (25/4/2021).
Dirinya mengungkapkan, tujuan dari hal tersebut agar pihak Kecamatan maupun pihak penegak hukum agar dapat mengetahui terkait adanya aspirasi maupun keberatan dari warga tentang adanya lokasi game zone.
“Hal itu dikarenakan saya selaku Kepala Desa sama sekali tidak mempunyai hak /kuasa untuk melakukan penutupan lokasi game zone yang ada di wilayah Desa Pasar Lembu ini,” jelasnya.
Ali Sujana berharap besar kepada intansi terkait agar secepatnya merespon surat yang telah dilayangkan oleh pihak Desa tersebut.
“Besar harapan mereka (pihak Kecamatan Air Joman dan Polsek Air Joman) dapat bekerjasama untuk segera menutup lokasi game zone yang berada di Desa kami ini. Karena menurut saya, oknum pengusahanya terkesan kebal hukum. Abang lihat saja, walaupun saat ini masih dalam bulan suci Ramadhan, usaha tersebut tetap buka mulai dari habis maghrib sampai dengan dini hari. Jadi, diharapkan segera tindakan dari pihak terkait,” harapnya. (ded)